Dalam konteks tersebut, generasi muda didorong untuk tidak hanya berorientasi sebagai pencari kerja, tetapi juga sebagai pencipta lapangan kerja melalui inovasi, kewirausahaan, dan pemanfaatan teknologi digital.
"Generasi muda memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi melalui penciptaan peluang kerja baru, terutama di era digital," kata Afriansyah.
Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat ekosistem ketenagakerjaan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, dunia industri, akademisi, komunitas, hingga media.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan empat pilar strategis pada 2026, yakni penguatan pelatihan vokasi melalui skilling (peningkatan keterampilan) dan reskilling (pelatihan ulang), pengembangan Talent and Innovation Hub (Pusat Talenta dan Inovasi/TIH), perluasan akses pelatihan termasuk bagi penyandang disabilitas, serta peningkatan produktivitas melalui Labor Productivity Clinics (Klinik Produktivitas Tenaga Kerja).
Selain itu, pengembangan talenta juga dilakukan melalui pendekatan inkubasi untuk mendorong lahirnya wirausaha digital baru. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan pelaku ekonomi mandiri yang inovatif, termasuk di sektor ekonomi kreatif dan industri hijau.
"Seluruh program tersebut merupakan bagian dari strategi terintegrasi untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, inklusif, dan berdaya saing global," ujar Afriansyah.