Minggu, 01 Februari 2026

BAKN DPR RI: Pemangkasan Transfer ke Daerah 2026 Dipicu Lemahnya Pengelolaan Anggaran oleh Pemda

admin - Selasa, 25 November 2025 05:58 WIB
BAKN DPR RI: Pemangkasan Transfer ke Daerah 2026 Dipicu Lemahnya Pengelolaan Anggaran oleh Pemda
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI

Meski mengakui adanya kelemahan Pemda, BAKN DPR RI saat ini masih mendalami faktor utama pemotongan TKD oleh pemerintah. Eka menegaskan bahwa DPR ingin memastikan apakah kebijakan tersebut semata-mata karena ketidakmampuan Pemda atau sebagai upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan efektivitas APBN.

"Kami sedang mengumpulkan masukan untuk menilai apakah kebijakan pemotongan ini sudah tepat atau belum. Ini yang sedang kami dalami," ujar legislator asal Jawa Tengah itu.

Eka juga menyoroti peran Badan Pemeriksa Keuangan sebagai lembaga yang pertama kali mengevaluasi penggunaan dana negara. Ia menekankan pentingnya profesionalitas BPK karena temuan lembaga tersebut menjadi dasar bagi aparat penegak hukum dalam menangani dugaan penyimpangan keuangan negara.

"BPK adalah pintu pertama evaluasi pemakaian anggaran. Kalau BPK dalam tanda kutip sampai 'masuk angin', itu berbahaya," tegasnya.

Menurut Eka, indikasi kerugian negara, penyalahgunaan kewenangan, hingga kesalahan administrasi biasanya pertama kali ditemukan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Karena itu, integritas BPK sangat menentukan kualitas pengawasan anggaran di Indonesia.

"Jika BPK bekerja profesional, pelanggaran atas penggunaan keuangan negara bisa diminimalkan," pungkasnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru