BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan dari KPR hingga Digitalisasi Layanan Publik
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperluas peran di Kota Padang, Sumatera Barat. Tidak hanya mengandalkan bisnis pembiayaan peru
Ekonomi
JELAJAHNEWS.ID -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga non-ASN, hingga pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggunakan rokok elektronik atau vape. Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah pencegahan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari potensi penyalahgunaan narkoba serta risiko gangguan kesehatan akibat penggunaan rokok elektronik.
Larangan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Vape atau Rokok Elektronik di Sumatera Utara yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai dampak negatif penggunaan vape.
Baca Juga:"Instruksi ini sebagai langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak kesehatan jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik atau vape," kata Erwin di Medan, Senin (15/6/2026).
Melalui instruksi tersebut, Gubernur Sumut juga meminta seluruh bupati dan wali kota melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan larangan penggunaan vape di daerah masing-masing. Pemerintah kabupaten dan kota diminta memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif serta dipatuhi oleh seluruh aparatur dan pegawai di lingkungan pemerintahan daerah.
Bagi ASN, tenaga non-ASN, maupun pegawai BUMD yang terbukti melanggar ketentuan tersebut, pemerintah daerah diminta menjatuhkan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain penegakan disiplin, pemerintah kabupaten dan kota juga diwajibkan memasang tanda larangan penggunaan vape di berbagai lokasi strategis agar mudah dilihat dan dipahami masyarakat.
"Bupati dan wali kota juga diminta membuat atau memasang tanda larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di area strategis yang mudah dibaca," ujar Erwin.
Pemerintah provinsi juga mendorong kepala daerah untuk memperluas penerapan kebijakan tersebut melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha sektor pariwisata seperti hotel dan restoran, serikat pekerja, perusahaan transportasi, organisasi olahraga, hingga rumah sakit.
Melalui imbauan tersebut, instansi dan organisasi terkait diharapkan menerapkan larangan penggunaan vape bagi pekerja, karyawan, anggota organisasi, maupun pihak yang berada dalam lingkup tanggung jawab mereka.
Menurut Erwin, kebijakan pelarangan vape merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia terkait pelarangan total penggunaan rokok elektronik. Berdasarkan hasil kajian BNN, perangkat vape dinilai memiliki kerentanan untuk disalahgunakan sebagai media peredaran narkotika cair maupun zat berbahaya lainnya.
Dengan diterbitkannya instruksi gubernur tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat diperkuat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh penggunaan rokok elektronik.(jns)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperluas peran di Kota Padang, Sumatera Barat. Tidak hanya mengandalkan bisnis pembiayaan peru
Ekonomi
Peristiwa kematian korban Winda Lorenza Gowasa (35) (WLG) dalam kasus dugaan bunuh diri akibat menembak kepala dengan menggunakan senjata
Hukum
Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan mengusut secara tuntas dan transparan kasus meninggalnya Winda Lorenza (35
Politik
Sebuah video yang menampilkan pria yang diduga mirip Anggota DPRD Kota Medan berinisial EAS tengah mengisap perangkat menyerupai rokok elekt
Peristiwa
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan meminta pemerintah memperkuat strategi pemberantasan judi daring dengan tidak hanya memblokir situs
Politik
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai penguatan otonomi daerah tidak cukup diwujudkan melalui regulasi, tetapi harus di
Politik
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut secara tuntas penyebab
Politik
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan Kepala S
Politik
Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, menilai praktik korupsi di Indonesia telah berada pada ti
Politik
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang viral di Bali, di mana seorang pria yang diduga
Politik