DPR Dukung Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Soroti Dugaan ‘Klaster Mewah’
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mempercepat pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana dengan memprioritaskan validasi data penerima manfaat. Langkah tersebut dinilai menjadi kunci untuk mempercepat realisasi pembangunan dan memastikan bantuan tepat sasaran bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Upaya percepatan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Hunian Tetap untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang digelar secara daring, Rabu (15/4/2026). Rapat dipimpin Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Muhammad Tito Karnavian dan diikuti sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution.
Dalam arahannya, Tito Karnavian menegaskan bahwa percepatan pembangunan Huntap sangat bergantung pada kelengkapan dan keakuratan data calon penerima manfaat. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera menyampaikan data spesifik agar proses verifikasi dan pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.
"Kita ingin pembangunan hunian tetap ini dipercepat. Tahun ini kalau bisa sudah selesai. Kecepatan bisa diselesaikan melalui data spesifik. Kami perlukan kecepatan data yang kemudian akan divalidasi, apakah betul penerima manfaat," kata Tito.
Menurutnya, validasi data menjadi tahap penting untuk memastikan bantuan pembangunan rumah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Ia juga meminta para gubernur untuk mendorong pemerintah kabupaten dan kota segera mengirimkan data calon penerima manfaat secara lengkap dan akurat.
Tito menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan tiga mekanisme pembangunan Huntap yang dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Skema pertama adalah insitu, yakni pembangunan kembali rumah di lokasi asal milik warga yang dinilai masih layak dan aman untuk dihuni.
Skema kedua adalah eksitu mandiri, yaitu relokasi ke lahan baru yang disiapkan atau dicari sendiri oleh warga. Sementara skema ketiga adalah eksitu komunal, yakni relokasi secara bersama-sama ke kawasan baru yang lebih aman dan terintegrasi dalam satu hamparan lahan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan
Politik
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik