5 Tuntutan Demo BEM UI , Turunkan Harga BBM hingga Setop MBG
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain menyampaikan lima tuntutan
Peristiwa
JELAJAHNEWS.ID -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kepastian pesangon bagi buruh perusahaan kehutanan yang terdampak pencabutan izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Hal ini disampaikan usai menerima audiensi Serikat Pekerja Kehutanan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (26/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan buruh menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait nasib pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat pencabutan izin operasional perusahaan kehutanan oleh pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Bobby menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengupayakan solusi dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat dan pihak perusahaan.
Baca Juga:"Nah ini akan kami perjuangkan, akan kami sampaikan, baik ke Kementerian Ketenagakerjaan ataupun pihak perusahaannya, pasti akan kami usahakan," ujar Bobby.
Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap buruh menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah, terutama dalam situasi yang berdampak langsung pada keberlangsungan pekerjaan masyarakat.
Menurut Bobby, pihaknya juga akan memberi perhatian khusus terhadap buruh PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang menghentikan operasionalnya. Ia memastikan pemerintah akan berupaya mencari kejelasan terkait hak-hak pekerja, termasuk pesangon.
"Nasib buruh di Sumut senantiasa menjadi perhatian kami. Kami akan mengupayakan kepastian bagi para pekerja yang terdampak," katanya.
Sementara itu, perwakilan Aliansi Serikat Buruh Kehutanan, Pangeran Marpaung, mengapresiasi langkah Gubernur yang telah menerima aspirasi mereka secara langsung. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
"Kami mengapresiasi Gubernur yang telah menerima dan merespons aspirasi kami. Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan kepada para pekerja," ujar Pangeran.
Sebagai informasi, selain PT TPL, terdapat belasan perusahaan kehutanan lain di Sumut yang izinnya juga dicabut pemerintah. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penanganan kerusakan lingkungan yang dinilai telah memicu berbagai bencana di wilayah tersebut.
Pencabutan izin ini berdampak langsung pada keberlangsungan kerja ribuan buruh, sehingga kepastian hak-hak pekerja, termasuk pesangon, menjadi perhatian utama berbagai pihak. Ke depan, koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan perusahaan diharapkan dapat memberikan solusi yang adil bagi para pekerja terdampak.(jns)
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain menyampaikan lima tuntutan
Peristiwa
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pem
Hukum
Anggota Komisi VI DPR RI Budi S Kanang menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di tengah pelemahan nilai tukar rupiah
Ekonomi
Komisi XII DPR RI akan memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) untuk meminta penjelasan ter
Politik
Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan mempertanyakan komitmen TVRI dalam menghadirkan layanan penyiaran yang merata bagi seluruh
Politik
Tim penasehat hukum keluarga almarhum Ripin dari Kantor Hukum Esron J. Silaban & Rekan meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (
Hukum
Oknum pejabat akademik di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) berinisial AS dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait dugaan
Hukum
Perumda Tirtanadi akan melakukan perbaikan pada pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) berdiameter 1.000 milimeter yang mengalami kebocoran di
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta PT PLN bertanggung jawab atas dampak pemadaman listrik bergilir yang te
Daerah
Kepala Instalasi Pengolahan Air (Ka.IPA) Delitua Perumda Tirtanadi Azanil Putra angkat bicara, terkait pengolahan bahan kimia yang dinilai
Peristiwa