Kadishub Padangsidimpuan Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Parkir
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padangsidimpuan berinisial &ldquoA&rdquo atas dugaan
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak bencana banjir dan longsor agar segera merampungkan dua dokumen utama sebagai syarat percepatan pemulihan pascabencana. Kedua dokumen tersebut adalah Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) serta data penerima bantuan berbasis By Name By Address (BNBA).
Dokumen R3P dan BNBA menjadi acuan penting bagi pemerintah pusat dalam menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada masyarakat terdampak bencana yang terjadi pada akhir November 2025. Bantuan yang dimaksud meliputi dana tunggu hunian (DTH), stimulus pemulihan ekonomi, pembangunan hunian tetap (huntap), bantuan mebeler rumah tangga, serta sejumlah bantuan pendukung lainnya.
Bobby Nasution mengungkapkan, hingga akhir Januari 2026 masih terdapat dua daerah di Sumatera Utara yang belum menyelesaikan penyusunan dokumen R3P. Kondisi ini dinilai dapat menghambat proses penyaluran bantuan dan memperlambat pemulihan kehidupan masyarakat.
Baca Juga:"Buat datanya secepat dan setepat mungkin. Sebentar lagi Ramadan, kita ingin masyarakat nyaman beribadah. Kemudian Idulfitri, kita tidak mau masyarakat kita masih dalam situasi bencana saat Hari Raya," ujar Bobby Nasution saat memberikan arahan di Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia menekankan bahwa kecepatan penyusunan dokumen harus tetap diimbangi dengan ketepatan dan validitas data. Oleh karena itu, Bobby meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan berbagai unsur terkait.
Menurutnya, kolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, serta Kejaksaan sangat diperlukan guna memastikan data yang disusun benar secara administratif dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Setelah itu, data juga harus melalui tahapan verifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Berkolaborasi dengan Forkopimda, TNI, Polri, dan Kejaksaan agar data tersebut valid dan benar secara administrasi. Kemudian nanti dilanjutkan verifikasi BPS. Karena itu, kita perlu kerja lebih cepat," kata Bobby.
Gubernur berharap percepatan penyusunan dokumen R3P dan BNBA dapat memperlancar proses penyaluran bantuan dari pemerintah pusat sehingga masyarakat terdampak bencana dapat segera bangkit. Selain pemulihan fisik, bantuan tersebut diharapkan mampu mendorong pemulihan ekonomi dan sosial warga, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padangsidimpuan berinisial &ldquoA&rdquo atas dugaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan pembagian paket sehat dan pelayanan Posyandu bagi 22 Warga Binaan
Hukum
Kasus hukum yang menjerat Nabilah O&rsquoBrien mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III, Rikwanto, mengingatkan
Politik
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar peringatan malam Nuzulul Qur&rsquoan 17 Ramadhan 1447 Hijriah di Lapangan Serbag
Hukum
Semangat Tahun Kuda Api terasa di berbagai kota. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan pembangunan tiga ruas jalan strategis di kawasan Sipiongot, Kabupaten Padanglawas
Daerah
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Selasa (3/3/2026), berubah khidmat saat rangkaian perlombaan keagamaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi membuka kegiatan pesantren kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hukum
Kantor berita Iran, Tasnim News Agency dan Fars News Agency, melaporkan bahwa Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, meninggal
Peristiwa
Kebijakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menerbitkan surat edaran tentang penataan penjualan daging babi di seluruh wilayah
Hukum