Selasa, 27 Januari 2026

BPJPH Verifikasi Produk Halal Karya Warga Binaan di Lapas Bagansiapiapi

admin - Senin, 26 Januari 2026 17:09 WIB
BPJPH Verifikasi Produk Halal Karya Warga Binaan di Lapas Bagansiapiapi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menerima kunjungan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), Senin (26/1/2026).

JELAJAHNEWS.ID -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menerima kunjungan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), Senin (26/1/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka verifikasi jaminan produk halal terhadap unit kegiatan kerja warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beroperasi di dalam lapas.

Verifikasi tersebut difokuskan pada dua unit produksi unggulan, yakni Rowbin Bakery dan Rowbin Coffee, yang selama ini menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan. Tim verifikator bersama Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi melakukan peninjauan langsung ke lokasi produksi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan standar kebersihan, keamanan pangan, dan ketentuan kehalalan produk.

Di unit Rowbin Bakery, tim BPJPH dan Dinas Koperasi UMKM memeriksa secara rinci bahan baku yang digunakan dalam proses pembuatan roti. Selain itu, aspek kebersihan dapur produksi, peralatan kerja, serta higienitas warga binaan yang terlibat langsung dalam proses produksi turut menjadi perhatian utama. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa setiap tahapan produksi memenuhi standar yang ditetapkan dalam sistem jaminan produk halal.

Sementara itu, di unit Rowbin Coffee, tim verifikator melakukan pengecekan terhadap bahan bubuk (powder) yang digunakan untuk pembuatan minuman. Pemeriksaan mencakup kejelasan komposisi bahan, asal produk, serta masa kedaluwarsa guna memastikan bahan yang digunakan aman dan layak konsumsi. Tim juga menilai prosedur penyimpanan bahan baku agar tidak terjadi kontaminasi silang yang dapat memengaruhi status kehalalan produk.

Mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Mismin Handoko, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan verifikasi tersebut. Menurutnya, proses ini menjadi bagian penting dari komitmen lapas dalam menjaga mutu produk hasil karya warga binaan.

"Kami berkomitmen memastikan seluruh produk yang dihasilkan warga binaan, baik dari Rowbin Bakery maupun Rowbin Coffee, memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kehalalan. Hal ini juga merupakan upaya kami untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pembinaan yang dihasilkan di dalam lapas," ujar Mismin.

Ia menambahkan, verifikasi dari BPJPH diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas produksi sekaligus memberikan nilai tambah bagi produk hasil pembinaan. Dengan adanya jaminan halal, produk warga binaan diharapkan memiliki daya saing lebih baik di pasar dan mampu membuka peluang usaha setelah warga binaan selesai menjalani masa pidana.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru
$html = ob_get_clean(); file_put_contents($cacheFile, $html, LOCK_EX); echo $html;