Peduli Kesehatan WBP Lansia, Lapas Bagansiapiapi Bagikan Paket Sehat dan Gelar Posyandu
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan pembagian paket sehat dan pelayanan Posyandu bagi 22 Warga Binaan
Hukum
Sebagai pengganti, Rusia memperkenalkan aplikasi perpesanan domestik bernama ‘Vlad’s App’, nama tidak resmi yang merujuk pada Presiden Vladimir Putin. Mengutip laporan dari Business Today, pengembangan aplikasi ini bertujuan untuk memperkuat kedaulatan digital Rusia dan mengurangi ketergantungan pada layanan asing.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan ‘Vlad’s App’ telah disetujui oleh Duma Negara, lembaga parlemen Rusia. Saat ini, RUU tersebut menunggu pengesahan resmi dari Presiden Putin.
Berbeda dari aplikasi perpesanan biasa, ‘Vlad’s App’ akan terintegrasi dengan berbagai layanan digital nasional dan daerah. Pengguna akan dapat melakukan verifikasi identitas, menandatangani dokumen elektronik, mencatat transaksi, melakukan pembayaran, hingga mengakses layanan publik seperti Gosuslugi, portal resmi milik pemerintah Rusia.
Meski demikian, kebijakan ini menuai kritik dari para aktivis. Mereka menilai pengesahan RUU tersebut dapat membahayakan kebebasan sipil dan mempermudah pengawasan terhadap masyarakat, terutama pihak-pihak yang berseberangan dengan kebijakan pemerintah. Para pengkritik menyebut langkah ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap komunikasi bebas di Rusia.
Pemerintah Rusia membantah tuduhan tersebut. Menurut informasi yang beredar, penggunaan ‘Vlad’s App’ nantinya akan didasarkan pada persetujuan pengguna. Namun, bila antusiasme masyarakat rendah, pemerintah dikabarkan akan memberlakukan pelarangan total terhadap aplikasi asing untuk memaksa adopsi aplikasi lokal tersebut.
Untuk tahap awal, ‘Vlad’s App’ hanya akan tersedia bagi warga Rusia dan tidak direncanakan untuk digunakan di luar negeri. Jika kebijakan ini diterapkan sepenuhnya, Rusia berpotensi semakin terisolasi secara digital, sekaligus mengubah cara warganya berkomunikasi dan mengakses informasi secara signifikan.(jn/**)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan pembagian paket sehat dan pelayanan Posyandu bagi 22 Warga Binaan
Hukum
Kasus hukum yang menjerat Nabilah O&rsquoBrien mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III, Rikwanto, mengingatkan
Politik
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar peringatan malam Nuzulul Qur&rsquoan 17 Ramadhan 1447 Hijriah di Lapangan Serbag
Hukum
Semangat Tahun Kuda Api terasa di berbagai kota. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan pembangunan tiga ruas jalan strategis di kawasan Sipiongot, Kabupaten Padanglawas
Daerah
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Selasa (3/3/2026), berubah khidmat saat rangkaian perlombaan keagamaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi membuka kegiatan pesantren kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hukum
Kantor berita Iran, Tasnim News Agency dan Fars News Agency, melaporkan bahwa Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, meninggal
Peristiwa
Kebijakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menerbitkan surat edaran tentang penataan penjualan daging babi di seluruh wilayah
Hukum
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Bupati Rokan Hilir
Hukum