DPR Minta Masyarakat Terbuka dalam Survei Ekonomi BPS
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menggandeng Grup Facebook yang meliputi Facebook (FB), Instagram (IG), dan Whatsapp (WA) untuk mempercepat akselerasi digitalisasi pelaku UMKM di Indonesia.
“Masih banyak pelaku UMKM yang belum berjualan di marketplace yang ada. Oleh karena itu, dengan kerja sama ini, kita akan mendorong UMKM berjualan di media sosial di Facebook, Instagram, dan Whatsapp,” tandas MenkopUKM, Teten Masduki, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Langkah akselerasi digitalisasi itu dilakukan, lanjut Teten, karena tren market ke depan mengarah ke sana. “Para pelaku UMKM bisa memanfaatkan saluran digital media sosial untuk memperluas akses pasar, baik dalam negeri maupun luar negeri,” jelas Teten.
Selain itu, menurut Teten, digitalisasi akan memudahkan UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan dengan lebih mudah. “Transaksi perdagangan UMKM akan terekam dengan baik, sehingga bisa tergambar kinerja bisnisnya secara lebih transparan,” ujar MenkopUKM.
Dengan digitalisasi juga, business process pelaku UMKM tergambar lebih akuntable. “Sehingga, mereka bisa mendapat nilai investasi yang lebih besar lagi,” ucap Teten.
Dalam kesempatan yang sama, Dirut Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) KUKM Leonard Theosabrata mengakui bahwa pihaknya sebagai pengelola Smesco Indonesia sudah bekerja sama dengan Grup Facebook dalam hal pelatihan-pelatihan.
“Arah dari kerja sama pelatihan itu adalah agar pelaku UMKM menjual produknya di berbagai marketplace untuk lebih meningkatkan akses pasar bagi produk yang dihasilkannya,” ucap Leonard.
Hanya saja, Leonard menekankan adanya perlakuan yang berbeda bagi setiap pelaku UMKM. “Kita tidak bisa menyamakan perlakuan, karena antara usaha mikro, kecil, dan menengah, sangat berbeda. Baik dari sisi skala usahanya maupun hal-hal lainnya,” kata Leonard.
Sementara itu, Kepala kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari mengatakan, kerja sama Facebook dengan KemenkopUKM dan beberapa marketplace itu dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi pelaku UMKM.
“Pasalnya, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian negeri ini. Dan pandemi Covid-19 merupakan tantangan tersendiri bagi seluruh pelaku UMKM”, kata Ruben.
Ruben menambahkan, pihaknya sudah melakukan pelatihan (secara virtual) untuk 85 ribu UMKM di seluruh Indonesia. “Dalam enam bulan hingga satu tahun ke depan, kita akan melakukan pelatihan bagi 15 ribu UMKM yang ada di bawah naungan Smesco Indonesia,” pungkas Ruben. (skb)
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
Panitia Kerja (Panja) Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan
Politik
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum