Perluas Akses Air Bersih, Perumda Tirtanadi Siapkan Program Sambungan Baru dan Keringanan Tunggakan
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui perluasan akses air minum yang sehat, aman,
Ekonomi
KESEHATAN – Di masa pandemi covid-19 ini, olahraga menjadi salah satu cara warga untuk menjaga kebugaran tubuh agar bisa tetap sehat dengan tetap menjalankan Prokes (Protokol Kesehatan).
Terkait hal tersebut, ada pertanyaan apakah kolam renang aman untuk digunakan? Menjawab hal itu, anggota tim komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan, saat ini sebetulnya boleh saja berenang di kolam renang. Hanya saja, menurutnya ada Protokol Kesehatan (Prokes) yang perlu dipatuhi untuk meminimalisir risiko terpapar virus.
1. Air Kolam Menggunakan Disinfektan
Reisa menyebut pengelola kolam renang harus bisa memastikan bahwa air kolam dibersihkan secara rutin dan menggunakan disinfektan. Informasi terkait kondisi air ini harus tersedia di papan pengumuman sehingga seluruh pengunjung dapat mengetahuinya.
“Apakah sudah boleh ke kolam renang? Iya, apabila bisa dipastikan air kolam renang menggunakan disinfektan dengan klorin 1-10 ppm atau bromin 3-8 ppm. Sehingga PH air mencapai 7,2 sampai dengan delapan. Setiap hari hasilnya diinformasikan di papan informasi agar semua pengguna tahu,” kata Reisa.
2. Area Sekitar Kolam Rutin Didisinfeksi
Area sekitar kolam seperti meja-meja dan ruang ganti juga harus secara rutin dibersihkan dengan disinfektan. Tujuannya untuk menghindari risiko pengunjung tertular karena dari permukaan yang sering disentuh.
3. Pengunjung Wajib Mengisi Formulir Dan Dibatasi
Reisa juga menyebutkan bahwa pengunjung kolam renang harus mengisi formulir terkait penilaian diri risiko terhadap paparan covid-19. Mereka yang termasuk ke dalam kelompok berisiko, maka jangan dulu menggunakan kolam renang.
Selain itu, katanya, pihak pengelola juga harus bisa membatasi jumlah pengunjung yang masuk dalam satu periode waktu. Dimana tujuannya adalah agar jaga jarak bisa diterapkan dan tidak terjadi kerumunan.
4. Bawa Alat Renang Sendiri
Pengunjung pun harus membawa sendiri peralatan yang biasa dipakai untuk berenang, seperti handuk, ataupun alat bilas lainnya.
5. Menggunakan masker
Saat mengunjungi kolam renang, Reisa mengingatkan agar jangan lupa untuk tetap memakai masker. Alat pelindung diri ini hanya dilepas ketika berenang dan kembali dipakai setelahnya.
“Gunakan masker, sebelum dan setelah berenang,” kata Reisa. (dtc)
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui perluasan akses air minum yang sehat, aman,
Ekonomi
Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal proses pengungkapan kasus kematian mantan istri anggota Polri berinisial WL di Medan, Sumatera
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperluas peran di Kota Padang, Sumatera Barat. Tidak hanya mengandalkan bisnis pembiayaan peru
Ekonomi
Peristiwa kematian korban Winda Lorenza Gowasa (35) (WLG) dalam kasus dugaan bunuh diri akibat menembak kepala dengan menggunakan senjata
Hukum
Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan mengusut secara tuntas dan transparan kasus meninggalnya Winda Lorenza (35
Politik
Sebuah video yang menampilkan pria yang diduga mirip Anggota DPRD Kota Medan berinisial EAS tengah mengisap perangkat menyerupai rokok elekt
Peristiwa
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan meminta pemerintah memperkuat strategi pemberantasan judi daring dengan tidak hanya memblokir situs
Politik
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai penguatan otonomi daerah tidak cukup diwujudkan melalui regulasi, tetapi harus di
Politik
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut secara tuntas penyebab
Politik
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan Kepala S
Politik