Jaga Alam , Songsong Masa Depan: Jejak Konservasi INALUM dari Danau Toba hingga Pesisir Batu Bara
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
JELAJAHNEWS.ID -Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami yang menjaga salah satu danau vulkanik terbesar di dunia tetap lestari. Di sisi lain, ombak kecil menyapu pesisir Kabupaten Batu Bara, tempat ribuan bibit mangrove mulai tumbuh menjadi pelindung alami pantai dari ancaman abrasi.
Dua kawasan dengan karakter yang berbeda itu memiliki satu benang merah, keduanya menjadi bagian dari komitmen PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) dalam menjaga keseimbangan alam. Bagi perusahaan pengolahan aluminium tersebut, keberlanjutan bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata yang diwujudkan melalui berbagai program konservasi lingkungan.
Di tengah meningkatnya tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan, INALUM menempatkan perlindungan ekosistem sebagai bagian penting dari strategi bisnis perusahaan. Keberhasilan sebuah industri, menurut perusahaan, tidak hanya diukur dari pertumbuhan produksi atau pencapaian ekonomi, tetapi juga dari kontribusinya dalam menjaga lingkungan bagi generasi mendatang.
Baca Juga:Berbeda dengan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan memiliki kewajiban melakukan reklamasi lahan pascatambang, INALUM menerapkan pendekatan yang lebih preventif. Karena tidak melakukan aktivitas penambangan secara langsung, perusahaan memilih menjaga keseimbangan ekosistem sejak awal agar kerusakan lingkungan dapat dicegah sebelum terjadi.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan yang memadukan kepentingan industri, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian alam. Seluruh program lingkungan perusahaan juga dijalankan dengan mengacu pada berbagai regulasi nasional, mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, hingga ketentuan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Salah satu langkah awal yang dilakukan perusahaan adalah mengenali terlebih dahulu kekayaan hayati di sekitar wilayah operasionalnya. Melalui pemetaan flora dan fauna, INALUM mengidentifikasi berbagai spesies yang masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) maupun daftar konservasi nasional. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah perlindungan yang lebih tepat sasaran.
Komitmen menjaga keanekaragaman hayati itu juga diwujudkan melalui rehabilitasi habitat di kawasan Pantai Sejarah dan Pantai Perjuangan, Kabupaten Batu Bara. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem pesisir sekaligus mempertahankan habitat berbagai spesies yang hidup di kawasan tersebut.
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu kini telah mengo
Olahraga
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan
Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah