Polri Harus Usut Tuntas Kasus Kasat Narkoba Tangsel, Tidak Cukup Kena Sanksi Etik
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan Kepala S
Politik
MEDAN - Komisi IV DPRD Medan mendorong Pemko Medan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terus melakukan penertiban reklame secara berkelanjutan bagi yang melanggar aturan. Selain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penindakan tegas diyakini mengindari kesemrawutan kota Medan dari hutan reklame.
Penegasan itu dicetuskan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan serta Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan Ahmad Basyarudin di ruang komisi gedung dewan, Selasa (23/6/2020)
Paul Mei Anton Simanjuntak sangat mendukung agar dilakukan penindakan tegas bagi reklame yang melanggar aturan. “Pemko harus tegas tegakkan aturan, DPRD mendukung penuh,” tegas Paul.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Bangunan dan Lapangan (PBL) DPKPPR Kota Medan, Achmadi Cahyadi mengakui jika pihaknya masih banyak menemukan reklame yang tak punya izin.
“Terkait izin reklame berkontruksi, banyak kami temukan yang melanggar dan tak punya izin, semua itu sudah kami berikan ke Satpol-PP untuk di tindak,” sebut Cahyadi.
Ditegaskan Cahyadi, dalam menindak keberadaan reklame yang tak memiliki izin. Selain itu, koordinasi juga terus dilakukan pihaknya dengan instansi lain dalam pengawasan reklame.
“Kami tetap konsisten, kami Pemko Medan, walaupun kewenangan Satpol-PP, tapi dengan keterbatasan kami, kami lakukan monitoring, apakah ada berganti materi atau tidak,” lanjutnya.
Bahkan, kata Cahyadi pihaknya sering merobek isi materi reklame yang tak berizin, kemudian ada yang memfoto sampai akhirnya melaporkan ke aparat penegak hukum.
Karena itu, Cahyadi berharap DPRD Medan dapat mendukung penuh upaya Pemko Medan dalam menindak reklame yang tak memiliki izin.
“Dukunglah kami, kami banyak menghadapi masalah hukum, kami terkadang bingung yang punya itu (pengusaha) punya kuasa,” bebernya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution menyarankan agar Pemko Medan tak perlu lagi merobek isi materi dari reklame yang tak miliki izin.
“Mungkin kita bisa hindari, kita bisa buat semacam spanduk di papan reklamenya. Sebut disitu reklame ini tak punya izin,’ saran Sugesti.
Sugesti juga meminta kepada Pemko Medan untuk tidak ragu mencabut izin usaha pengusaha reklame yang bandel dalam membayar retribusi dan pajak.
“Bagi pengusaha yang bandel dan menghindar bayar retribusi dan pajak, boleh dicabut izin usahanya,” sebut Edwin. (Is)
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan Kepala S
Politik
Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, menilai praktik korupsi di Indonesia telah berada pada ti
Politik
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang viral di Bali, di mana seorang pria yang diduga
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ru&039yat, mengusulkan agar pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Ketenagakerjaan memasukkan ketentuan meng
Politik
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, mendorong Museum Pusaka Nias di Kota Gunungsitoli berkembang menjadi destinasi wisata sejarah
Daerah
Beredarnya tayangan di platform TikTok berjudul "Skandal Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di PDAM Tirtanadi Disorot, Indikasi Tata Kelola
Daerah
Ledakan menggegerkan kawasan Perumahan Grand Polonia, Kota Medan, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatka
Peristiwa
Tim Nasional Spanyol berhasil menjuarai Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Argentina dengan skor 1&ndash0 pada partai final yang berlangsung
Olahraga
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) membukukan kinerja positif pada semester I 2026 dengan mencatat laba bersih konsolidasi sebesar
Ekonomi
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat posisinya sebagai mitra gaya hidup masyarakat melalui kolaborasi dalam penyelenggaraa
Ekonomi