Ngaku Bingung, Nadiem : Tuntutan Saya Lebih Besar Dari Pembunuh?
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengaku bingung dan terkejut setelah Jaksa Penuntut Umum
Hukum
MEDAN - Komisi IV DPRD Medan mendorong Pemko Medan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terus melakukan penertiban reklame secara berkelanjutan bagi yang melanggar aturan. Selain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penindakan tegas diyakini mengindari kesemrawutan kota Medan dari hutan reklame.
Penegasan itu dicetuskan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan serta Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan Ahmad Basyarudin di ruang komisi gedung dewan, Selasa (23/6/2020)
Paul Mei Anton Simanjuntak sangat mendukung agar dilakukan penindakan tegas bagi reklame yang melanggar aturan. “Pemko harus tegas tegakkan aturan, DPRD mendukung penuh,” tegas Paul.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Bangunan dan Lapangan (PBL) DPKPPR Kota Medan, Achmadi Cahyadi mengakui jika pihaknya masih banyak menemukan reklame yang tak punya izin.
“Terkait izin reklame berkontruksi, banyak kami temukan yang melanggar dan tak punya izin, semua itu sudah kami berikan ke Satpol-PP untuk di tindak,” sebut Cahyadi.
Ditegaskan Cahyadi, dalam menindak keberadaan reklame yang tak memiliki izin. Selain itu, koordinasi juga terus dilakukan pihaknya dengan instansi lain dalam pengawasan reklame.
“Kami tetap konsisten, kami Pemko Medan, walaupun kewenangan Satpol-PP, tapi dengan keterbatasan kami, kami lakukan monitoring, apakah ada berganti materi atau tidak,” lanjutnya.
Bahkan, kata Cahyadi pihaknya sering merobek isi materi reklame yang tak berizin, kemudian ada yang memfoto sampai akhirnya melaporkan ke aparat penegak hukum.
Karena itu, Cahyadi berharap DPRD Medan dapat mendukung penuh upaya Pemko Medan dalam menindak reklame yang tak memiliki izin.
“Dukunglah kami, kami banyak menghadapi masalah hukum, kami terkadang bingung yang punya itu (pengusaha) punya kuasa,” bebernya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution menyarankan agar Pemko Medan tak perlu lagi merobek isi materi dari reklame yang tak miliki izin.
“Mungkin kita bisa hindari, kita bisa buat semacam spanduk di papan reklamenya. Sebut disitu reklame ini tak punya izin,’ saran Sugesti.
Sugesti juga meminta kepada Pemko Medan untuk tidak ragu mencabut izin usaha pengusaha reklame yang bandel dalam membayar retribusi dan pajak.
“Bagi pengusaha yang bandel dan menghindar bayar retribusi dan pajak, boleh dicabut izin usahanya,” sebut Edwin. (Is)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengaku bingung dan terkejut setelah Jaksa Penuntut Umum
Hukum
Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia meminta pemerintah mengambil langkah tegas dan terkoordinasi untuk memberantas sindikat kejahatan
Politik
Polemik pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi Kolonialisme di Zaman Kita di sejumlah kampus dan kafe menuai
Hukum
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
Panitia Kerja (Panja) Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan
Politik
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah