Selasa, 22 September 2026

Keracunan MBG Berulang di Sumut, DPRD Minta Peran BPOM Diperkuat

admin - Selasa, 22 September 2026 12:21 WIB
Keracunan MBG Berulang di Sumut, DPRD Minta Peran BPOM Diperkuat
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto

JELAJAHNEWS.ID -Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah di Sumatera Utara. Ia menilai pengawasan keamanan pangan perlu diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Pernyataan tersebut disampaikan Sutarto, Selasa (22/9/2026), menyusul rangkaian kasus keracunan yang menimpa pelajar di beberapa wilayah. Kasus pertama terjadi pada 13 Agustus 2026, ketika 353 siswa di SMAN 1 Berastagi serta SMK/SMA Bersama di Kabupaten Karo diduga mengalami keracunan.

Selanjutnya, pada 14 September 2026, sebanyak 22 hingga 30 siswa MTs Negeri 2 Kisaran, Kabupaten Asahan, dilarikan ke rumah sakit dengan dugaan serupa. Terbaru, pada 18 September 2026, sebanyak 38 siswa dari empat sekolah dasar di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, mengalami sakit perut dan muntah-muntah setelah mengonsumsi paket MBG.

"Sumatera Utara termasuk daerah yang banyak mengalami keracunan akibat MBG. Saya meminta penguatan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ujar Sutarto.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara itu menjelaskan, BPOM melalui Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di daerah memiliki peran strategis dalam mengawasi keamanan pangan. Oleh karena itu, keterlibatan lembaga tersebut perlu dioptimalkan.

"BBPOM ini merupakan instrumen penting yang perannya harus diperkuat dalam pengawasan," jelasnya.

Sutarto menambahkan, peran BPOM telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Dalam regulasi tersebut, BPOM memiliki tanggung jawab dalam pengawasan mulai dari bahan baku hingga distribusi dan penyajian makanan.

"Pengawasan dilakukan sejak tahap persiapan, pengujian bahan mentah, rantai pasok, hingga pelaksanaan di lapangan," ujarnya.

Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan sinergi dengan BPOM, khususnya dalam hal edukasi keamanan pangan, pencegahan risiko berbasis kajian, serta penguatan kapasitas pengawasan di tingkat daerah.

Selain itu, Sutarto menekankan pentingnya transparansi dalam setiap penanganan kasus, termasuk hasil uji laboratorium, investigasi insiden, serta penelusuran rantai distribusi makanan.

"Perlu ada investigasi menyeluruh, transparansi hasil uji laboratorium, serta tindakan korektif dan penindakan jika ditemukan pelanggaran," tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, khususnya terkait rantai pasok, penyimpanan makanan, dan distribusi.

"Penyimpanan makanan tidak boleh melebihi batas aman, yaitu empat jam pada suhu ruang. Selain itu, proses distribusi dan penyajian harus higienis," tambahnya.

Sutarto mengingatkan, tanpa penguatan pengawasan dan perbaikan sistem, kasus serupa berpotensi terus berulang. Ia berharap seluruh pihak terkait dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh demi menjamin keamanan program MBG bagi para pelajar.(**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru