Sturman menjelaskan, Baleg akan terus membuka ruang dialog melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), baik di Senayan maupun di berbagai daerah, guna menjaring aspirasi masyarakat secara luas.
"Dari berbagai masukan itu, kami akan menyusun long list rancangan undang-undang, lalu dipilih menjadi prioritas tahunan untuk dibahas di DPR," jelasnya.
Ia menegaskan, penyusunan Prolegnas tidak semata mengejar jumlah undang-undang, melainkan menitikberatkan pada kualitas dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
"Undang-undang harus bermakna, lahir dari kebutuhan masyarakat, dan relevan dengan perkembangan zaman," pungkasnya.