Kamis, 06 Agustus 2026

Pemerintah Diminta Putus Aliran Dana Judi Online, Bukan Sekadar Blokir Situs

admin - Rabu, 05 Agustus 2026 08:15 WIB
Pemerintah Diminta Putus Aliran Dana Judi Online, Bukan Sekadar Blokir Situs
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan

Ia juga menyoroti munculnya praktik deposit dengan nominal yang sangat kecil, bahkan mulai dari Rp5.000, yang dinilai dapat memperluas akses masyarakat terhadap judi daring, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak.

"Apalagi ada temuan bandar judi daring kini menawarkan deposit mulai Rp5.000 melalui QRIS. Ini sangat membahayakan karena bisa menyasar anak-anak," ujarnya.

Politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut menilai nominal deposit yang rendah dapat menghilangkan hambatan psikologis masyarakat untuk mencoba berjudi. Padahal, transaksi kecil yang dilakukan berulang kali berpotensi menguras keuangan keluarga tanpa disadari.

"Deposit Rp5.000 mungkin terlihat kecil. Namun, jika dilakukan berkali-kali setiap hari, uang untuk makan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan keluarga dapat habis tanpa terasa," katanya.

Berdasarkan catatan PPATK, perputaran dana judi daring sepanjang 2025 mencapai Rp286,84 triliun melalui 422,1 juta transaksi. Sementara pada triwulan I 2026, nilai perputaran dana telah mencapai Rp40,3 triliun, dengan total deposit sebesar Rp10,59 triliun.

Meski nilai perputaran tahunan menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, Nico mengingatkan bahwa meningkatnya frekuensi transaksi justru menunjukkan semakin mudahnya masyarakat mengakses praktik perjudian daring.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru