Senin, 02 Februari 2026

Baleg DPR RI Tetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026, RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan

admin - Jumat, 19 September 2025 01:06 WIB
Baleg DPR RI Tetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026, RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan

Penambahan 23 RUU baru dan penghapusan 1 RUU, sehingga total menjadi 198 RUU plus 5 RUU kumulatif terbuka.

Penambahan 12 RUU baru dalam Prolegnas Prioritas 2025 (7 usulan DPR, 5 usulan pemerintah), total 52 RUU plus 5 kumulatif terbuka.

Baca Juga:

Penetapan Prolegnas Prioritas 2026 sebanyak 67 RUU, terdiri atas 44 RUU luncuran 2025, 17 usulan baru DPR, 5 usulan baru pemerintah, 1 usulan baru DPD, dan 5 kumulatif terbuka.

Dukungan penuh terhadap RUU Perampasan Aset datang dari seluruh delapan fraksi DPR RI. Selain itu, sejumlah RUU strategis juga masuk dalam daftar prioritas, antara lain RUU Kepolisian, RUU Kawasan Industri, RUU Kamar Dagang dan Industri, RUU BUMD, serta RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara.

Rapat juga memutuskan evaluasi Prolegnas 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas 2026 paling lambat Januari 2026 untuk mengukur sekaligus mengendalikan kinerja legislasi DPR.

Daftar RUU Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025:

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru