Sabtu, 13 Desember 2025

Maruli Siahaan Minta Aduan Pekerja Perempuan Bandara Disertai Data dan Fakta

admin - Selasa, 26 Agustus 2025 21:24 WIB
Maruli Siahaan Minta Aduan Pekerja Perempuan Bandara Disertai Data dan Fakta
Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan

JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, menekankan pentingnya kejelasan data dan fakta dalam setiap aduan pekerja perempuan bandara, terutama terkait kasus pelecehan seksual. Hal itu disampaikan dalam audiensi dengan Badan Pengurus Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI) Indonesian Airport Worker Federation di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

"Harapan kami ke depan, data terkait dugaan pelecehan seksual harus jelas dan terverifikasi," ujar Maruli.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual sudah masuk ranah pidana sehingga harus disertai fakta konkret, identitas korban, serta status laporan hukum. "Kalau sudah namanya pelecehan seksual, itu kan sudah menjadi pidana," tegas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Baca Juga:
Maruli menjelaskan, permasalahan di bandara tidak hanya berkaitan dengan Komisi XIII, melainkan juga komisi lain di DPR. Isu perhubungan merupakan mitra Komisi V, Angkasa Pura menjadi mitra Komisi VI, dan masalah ketenagakerjaan termasuk ke Komisi IX.

Namun, ia menekankan bahwa Komisi XIII berperan penting dalam isu kekerasan seksual karena merupakan mitra dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Jadi maksud kami di sini, fokus pada permasalahan yang berkaitan dengan seksual. Karena mitra Komisi XIII adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK," jelasnya.

Lebih lanjut, Maruli menilai solusi utama bukan menambah regulasi baru, melainkan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan aturan yang sudah ada. "Saya pikir soal hukum ini, aturan-aturan sudah berlaku, tinggal hanya pengawasan," ujarnya.

Ia menambahkan, kejelasan data sangat diperlukan agar Komisi XIII bisa menindaklanjuti perlindungan saksi dan korban bersama lembaga mitra. "Ini mungkin yang perlu disampaikan ke Komisi XIII, sehingga kami dapat menindaklanjuti perlindungan saksi dan korban, termasuk penanganan di Komnas HAM dan Komnas Perempuan," tutupnya.(jn/**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru