Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit dan Berastagi, Lindungi Kawasan Resapan Air
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara menanam 1.000 pohon dalam program reboisasi 2026 di sejumlah kawasan resapan air d
Ragam
JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah resmi menerbitkan Permenkum Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan PP Nomor 56 Tahun 2021 terkait pengelolaan royalti lagu dan/atau musik. Aturan ini dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat sistem perlindungan hak cipta di industri musik tanah air.
Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel atau Once Mekel, menyambut baik regulasi tersebut. Menurutnya, aturan ini memberi kepastian hukum bagi pembayaran royalti atas penggunaan lagu di ruang publik komersial melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Musik adalah bagian dari kebudayaan bangsa yang harus tetap dapat dinikmati masyarakat, tetapi pada saat yang sama hak ekonomi pencipta dan pelaku terkait harus terlindungi. Aturan ini menjadi fondasi hukum bagi tumbuhnya ekosistem musik yang sehat," ujar Once usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Once menilai keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMKN perlu diperkuat agar distribusi royalti berlangsung transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Ia menambahkan, pengembangan sistem digital yang real-time sangat dibutuhkan untuk memantau pemanfaatan lagu serta memastikan pembayaran royalti tersampaikan kepada yang berhak.
Ia juga mengingatkan pentingnya Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) sebagai basis informasi nasional mengenai pencipta, pelaku pertunjukan, dan pemegang hak rekaman. Data yang terbarui akan memudahkan distribusi royalti dan mencegah potensi sengketa hak cipta.
Terkait tarif pemungutan royalti, Once membuka kemungkinan revisi di masa depan, dengan syarat melibatkan seluruh pemangku kepentingan. "Yang penting adalah terciptanya keseimbangan bagi pencipta, penyanyi, pemilik rekaman, penyelenggara, dan publik pengguna musik," tegasnya.
Ia optimistis, dukungan regulasi baru ini akan mendorong pertumbuhan industri musik nasional yang berkelanjutan. "Dengan penerapan sistem digital dan kerja sama antarlembaga, ekosistem musik Indonesia akan semakin transparan, adil, dan kuat," tuturnya.
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara menanam 1.000 pohon dalam program reboisasi 2026 di sejumlah kawasan resapan air d
Ragam
Kuasa hukum Dr. Ramces Pandiangan, SH, MH, meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakuka
Hukum
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara sekaligus Anggota DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon, MM, genap berusia 59 tahun pada Minggu (11/10/2026)
Ragam
Lembaga Pemerhati Olahraga Nasional (LPON) menyampaikan laporan dan pengaduan resmi kepada Pengurus PSSI Pusat terkait pelaksanaan tugas dan
Olahraga
Rumah Sakit (RS) Methodist berkomitmen penuh mendukung program BPJS Kesehatan, bahkan akan memperluas layanan medis yang lebih luas dengan t
Kesehatan
Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam Rapat Pa
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi membuka pendaftaran BTN Housingpreneur Batch 3 dalam kegiatan kickoff di Universitas Indo
Ekonomi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik