Ketua DPR Desak Peningkatan Keselamatan Usai Kecelakaan KRL dan KA di Bekasi Timur
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) dan kereta api (KA) jarak
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah resmi menerbitkan Permenkum Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan PP Nomor 56 Tahun 2021 terkait pengelolaan royalti lagu dan/atau musik. Aturan ini dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat sistem perlindungan hak cipta di industri musik tanah air.
Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel atau Once Mekel, menyambut baik regulasi tersebut. Menurutnya, aturan ini memberi kepastian hukum bagi pembayaran royalti atas penggunaan lagu di ruang publik komersial melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Musik adalah bagian dari kebudayaan bangsa yang harus tetap dapat dinikmati masyarakat, tetapi pada saat yang sama hak ekonomi pencipta dan pelaku terkait harus terlindungi. Aturan ini menjadi fondasi hukum bagi tumbuhnya ekosistem musik yang sehat," ujar Once usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Once menilai keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMKN perlu diperkuat agar distribusi royalti berlangsung transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Ia menambahkan, pengembangan sistem digital yang real-time sangat dibutuhkan untuk memantau pemanfaatan lagu serta memastikan pembayaran royalti tersampaikan kepada yang berhak.
Ia juga mengingatkan pentingnya Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) sebagai basis informasi nasional mengenai pencipta, pelaku pertunjukan, dan pemegang hak rekaman. Data yang terbarui akan memudahkan distribusi royalti dan mencegah potensi sengketa hak cipta.
Terkait tarif pemungutan royalti, Once membuka kemungkinan revisi di masa depan, dengan syarat melibatkan seluruh pemangku kepentingan. "Yang penting adalah terciptanya keseimbangan bagi pencipta, penyanyi, pemilik rekaman, penyelenggara, dan publik pengguna musik," tegasnya.
Ia optimistis, dukungan regulasi baru ini akan mendorong pertumbuhan industri musik nasional yang berkelanjutan. "Dengan penerapan sistem digital dan kerja sama antarlembaga, ekosistem musik Indonesia akan semakin transparan, adil, dan kuat," tuturnya.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) dan kereta api (KA) jarak
Politik
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kesehatan mental kini menjadi bagian integral dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Ke
Kesehatan
Anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menyoroti ketimpangan akses listrik di Indonesia dan mendesak pemerintah serta pemangku kepentingan
Politik
Kebakaran hebat melanda pabrik minyak goreng milik PT Agro Jaya Perdana di Jalan KL Yos Sudarso KM 15,5, Kelurahan Martubung, Kecamatan
Peristiwa
Perkara yang menjerat Kornauli br Sinaga (58), seorang janda di Kabupaten Samosir, menuai sorotan setelah tim advokat dari Kantor Hukum Ben
Hukum
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar program Ombudsman On The Spot di Kantor Imigrasi Kela
Ragam
Keluarga Reza Valentino Simamora masih mempertanyakan hilangnya sejumlah barang pribadi milik korban, termasuk dua telepon genggam dan paspo
Peristiwa
Sebanyak 12 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi calon Direksi PT Bank Sumut dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya
Ekonomi
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengingatkan pemerintah agar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi
Politik
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti kasus viral narapidana korupsi yang kedapatan berada di sebuah kedai kopi
Politik