DPR Soroti Selisih Rp10 Triliun Anggaran MBG, BGN Diminta Hitung Ulang Secara Presisi
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Cucun menyatakan, rekomendasi pembentukan Pansus didasarkan pada temuan-temuan serius Timwas DPR RI, antara lain terkait buruknya akomodasi, konsumsi, transportasi, serta pelayanan kesehatan bagi jemaah haji tahun ini.
"Hak angket merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan. Banyak hak jemaah yang tidak dipenuhi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019," ujar Cucun.
Baca Juga:Ia juga menegaskan bahwa Pansus Hak Angket bertujuan menyelidiki dugaan penyimpangan terhadap kebijakan dan kontrak yang telah disepakati antara DPR dan pemerintah. Salah satu sorotan utama adalah ketidaksesuaian antara kontrak pelayanan yang dibuat Kementerian Agama dengan pihak penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi, dibandingkan dengan kondisi riil di lapangan.
Selanjutnya, sesuai ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020, fraksi-fraksi akan mengajukan nama anggotanya secara proporsional untuk membentuk Pansus, dengan syarat minimal 25 anggota dari lebih dari satu fraksi. Jika syarat tersebut terpenuhi, DPR akan menggelar kembali rapat paripurna untuk menetapkan nama-nama anggota Pansus sebagai awal dimulainya penyelidikan resmi.
Menurut Cucun, landasan hukum pelaksanaan hak angket ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Ia mengutip Pasal 79 ayat (3) UU MD3, yang menyebutkan bahwa hak angket digunakan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang strategis, berdampak luas, dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Pansus ini akan bekerja lintas komisi untuk mengurai permasalahan secara menyeluruh, demi penyelenggaraan ibadah haji yang lebih adil, transparan, dan akuntabel," tegas Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan
Politik
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengapresiasi langkah Bank Sumut dalam mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Ekonomi
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengembangan tr
Daerah