Wacana WFH untuk Hemat BBM, DPR Minta Pemerintah Hitung Dampak dan Jaga Layanan
Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, meminta pemerintah menyusun desain kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah secara jelas,
Politik
"Betul begitu. Pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan setelah pembahasan RUU KUHAP selesai," tegas Dasco saat menjawab pertanyaan wartawan terkait perkembangan legislasi nasional.
Menurut politisi Fraksi Partai Gerindra itu, pendekatan ini diambil agar substansi RUU Perampasan Aset bisa disusun secara komprehensif dan tidak tumpang tindih dengan berbagai regulasi lain yang juga mengatur tentang perampasan aset. Dasco menyebut, aturan soal aset tersebar di berbagai undang-undang seperti UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KUHP, dan KUHAP.
"Karena aspek-aspek perampasan aset itu ada di UU Tipikor, TPPU, KUHP, dan KUHAP, maka setelah selesai semua, kita akan ambil dari situ. Bagaimana kemudian satu undang-undang yang punya persoalan yang sama soal aset itu bisa dikompilasi dan bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, pembahasan RUU Perampasan Aset telah menjadi topik hangat dalam ruang publik, terutama terkait usulan penerapan mekanisme perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana atau dikenal dengan istilah non-conviction based asset forfeiture. Mekanisme ini memicu pro dan kontra, karena dinilai dapat melanggar prinsip-prinsip hukum seperti asas praduga tak bersalah dan hak kepemilikan pribadi.
Namun demikian, pihak pemerintah dan sebagian anggota DPR menilai RUU ini sangat penting untuk mempercepat pengembalian kerugian negara akibat kejahatan luar biasa seperti korupsi dan pencucian uang. Apalagi dalam praktiknya, pelaku kerap melarikan diri ke luar negeri atau meninggal dunia sebelum kasus inkrah di pengadilan.
RUU ini pun masuk dalam agenda reformasi hukum nasional yang tengah digagas DPR dan pemerintah. Harapannya, dengan selesainya revisi terhadap KUHP dan KUHAP, maka RUU Perampasan Aset akan memiliki landasan hukum yang lebih solid dan tidak saling tumpang tindih dengan regulasi lain yang sudah ada.(jnd)
Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, meminta pemerintah menyusun desain kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah secara jelas,
Politik
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara resmi memiliki kepengurusan baru untuk periode
Politik
Lilik Riadi Dalimunthe resmi dilantik sebagai Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera
Politik
Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
Politik
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator
Politik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padangsidimpuan berinisial &ldquoA&rdquo atas dugaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan pembagian paket sehat dan pelayanan Posyandu bagi 22 Warga Binaan
Hukum
Kasus hukum yang menjerat Nabilah O&rsquoBrien mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III, Rikwanto, mengingatkan
Politik
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar peringatan malam Nuzulul Qur&rsquoan 17 Ramadhan 1447 Hijriah di Lapangan Serbag
Hukum
Semangat Tahun Kuda Api terasa di berbagai kota. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN
Ekonomi