Anak Oknum Polisi Diduga Buat Konten Rasis, Komisi III DPR: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
MEDAN - Sejumlah anggota DPRD Medan yang bergabung di Komisi IV mempertanyakan legalitas penimbunan pinggir sungai yang dilakukan pihak perumahan Malibu Indah di lingkungan 1 dan 2 Kelurahan Sukadamai Kec Medan Polonia. Akibat penimbunan tepi sungai Deli dikuatirkan akan mempersempit Daerah Aliran Sungai (DAS) Deli yang berpotensi banjir.
“Kita pertanyakan izin penimbunan itu, apakah sudah memiliki izin atau rekomendasi dari Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS),” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak saat meninjau lokasi lokasi penimbunan, Senin (10/2/2020).
Peninjauan itu dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak didamping Wakil Ketua Komisi Edi Suranta Meliala, Dedy Nasution, Syaiful Ramadhan, M Rizki Nugraha, David Roni Ganda Sinaga dan Dame Duma Sari Hutagalung. Hadir juga Camat M Polonia Amran Rambe, Lurah Sukadamai Juliana Angkat dan Lurah Sari Rejo Nur Ainun serta sejumlah kepling dan warga.
Selain berdampak penyempitan DAS, penimbunan setinggi 3 meter juga dikeluhkan warga sekitar. Sebab saat turun hujan, badan Jalan DC Barito menjadi banjir lumpur dan sulit dilalui warga. Jalan tersebut yang melintas jembatan gantung merupakan akses dari lingk 1 Kelurahan Sukadamai Kec Polonia menuju link 9 Gg Mesjid Kel Kp Baru Kec Medan Maimun.
Saat ditemui dilapangan, pihak Malibu Indah, Ponirin mengaku akan terus melakukan penimbunan lahan sekitar 2 Ha. Sedangkan masalah izin penimbunan, saat dipertanyakan anggota dewan, Ponirin tidak dapat menunjukkan izin dan memilih diam.
Menyikapi kondisi dilapangan dan keluhan warga, Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak mengatakan akan segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan. Dalam RDP nanti melibatkan warga, Kepling, Lurah, Camat, Dinas PU, BWSS dan pihak Malibu Indah.
Dikatakan Paul, setelah mendengar dan menerima masukan diharapkan dapat memberikan solusi terbaik. “Kita harapkan tidak terjadi penyempitan sungai. Begitu juga badan jalan alternatif supaya rawat dengan baik,” harap Paul.
Sementara itu wakil Ketua Edi Suranta Meliala mengatakan agar Pemko Medan segera memperbaiki jembatan gantung yang kondisinya memprihatinkan.
Ditambahkan Edi Suranta yang akrab dipanggil Dico itu, Kepada kepling dan lurah setempat supaya proaktif melakukan pengajuan perbaikan jembatan. “Kami di DPRD Medan siap memfasilitasi pengalokasian anggaran. Namun, sebelum dilakukan rehab total, diharapkan dapat memperbaiki lantai yang berlobang.(Is)
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
Daerah