Anggota Komisi III DPR Desak Polisi Tangkap Dua Pria yang Diduga Intimidasi Pemilik Fortuner di Bekasi
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pem
Hukum
MEDAN - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mempertanyakan terkait rencana yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko )Medan yang akan menerbitkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi orang asing (OA).
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong S.Pd.I saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rencana Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Senin (20/01/2020).
“Kami meminta penjelasan kepada saudara Plt Walikota Medan dalam rancangan peraturan daerah kota Medan tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan yang diajukan oleh pemerintah kota Medan pada pasal 37 ayat (1) dan ayat (2) tentang penerbitan Kartu Keluarga dan KTP bagi orang asing karena dalam undang-undang imigrasi nomor 6 tahun 2011 tidak ada rekomendasi kepada orang asing yang memegang izin tinggal tetap untuk mengurus dan memiliki KK dan KTP,” jelasnya.
Rudiyanto mengatakan, FPKS juga meminta kepada Pemko Medan agar rancangan peraturan daerah kota Medan tentang penyelengaraan administrasi kependudukan tidak melanggar undang-undang dan mengganggu kepentingan masyarakat banyak khususnya masyarakat kota Medan karena perda ini adalah perda yang menyangkut hak dasar setiap warga negara.
FPKS juga menyoroti denda yang diterapkan dalam Perda ini, dimana pada BAB XI sanksi admisnistratif pasal 108 ayat (2) dan pasal 109 ayat (2) mengenai denda keterlambatan pengurusan perubahan kartu keluarga dan akta kelahiran sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) sangat memberatkan bagi warga Kota Medan.
“Pasal ini menurut kami bertentangan dengan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 mengenai kewajiban negara untuk memberikan perlindungan dan pengakuan atas status hukum atas suatu peristiwa penting yang dialami setiap penduduk dan juga bertentangan dengan undang-ungang no. 23 tahun 2009 tentang perlindungan anak pasal 1 ayat (2), untuk itu kami meminta kepada plt walikota medan untuk meninjau kembali pasal-pasal tentang sanksi administratif dan denda keterlambatan rancangan peraturan daerah ini,” jelasnya.(Ismal)
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pem
Hukum
Komisi XII DPR RI akan memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) untuk meminta penjelasan ter
Politik
Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan mempertanyakan komitmen TVRI dalam menghadirkan layanan penyiaran yang merata bagi seluruh
Politik
Tim penasehat hukum keluarga almarhum Ripin dari Kantor Hukum Esron J. Silaban & Rekan meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (
Hukum
Oknum pejabat akademik di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) berinisial AS dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait dugaan
Hukum
Perumda Tirtanadi akan melakukan perbaikan pada pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) berdiameter 1.000 milimeter yang mengalami kebocoran di
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta PT PLN bertanggung jawab atas dampak pemadaman listrik bergilir yang te
Daerah
Kepala Instalasi Pengolahan Air (Ka.IPA) Delitua Perumda Tirtanadi Azanil Putra angkat bicara, terkait pengolahan bahan kimia yang dinilai
Peristiwa
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Herdensi menyampaikan keprihatinan atas ditemukannya sebanyak 6,8 kilogram narkotika jenis
Peristiwa
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas buka suara soal isu tudingan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys
Daerah