Desakan DPR: Polisi Diminta Usut Tuntas Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator
Politik
MEDAN - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mempertanyakan terkait rencana yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko )Medan yang akan menerbitkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi orang asing (OA).
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong S.Pd.I saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rencana Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Senin (20/01/2020).
“Kami meminta penjelasan kepada saudara Plt Walikota Medan dalam rancangan peraturan daerah kota Medan tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan yang diajukan oleh pemerintah kota Medan pada pasal 37 ayat (1) dan ayat (2) tentang penerbitan Kartu Keluarga dan KTP bagi orang asing karena dalam undang-undang imigrasi nomor 6 tahun 2011 tidak ada rekomendasi kepada orang asing yang memegang izin tinggal tetap untuk mengurus dan memiliki KK dan KTP,” jelasnya.
Rudiyanto mengatakan, FPKS juga meminta kepada Pemko Medan agar rancangan peraturan daerah kota Medan tentang penyelengaraan administrasi kependudukan tidak melanggar undang-undang dan mengganggu kepentingan masyarakat banyak khususnya masyarakat kota Medan karena perda ini adalah perda yang menyangkut hak dasar setiap warga negara.
FPKS juga menyoroti denda yang diterapkan dalam Perda ini, dimana pada BAB XI sanksi admisnistratif pasal 108 ayat (2) dan pasal 109 ayat (2) mengenai denda keterlambatan pengurusan perubahan kartu keluarga dan akta kelahiran sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) sangat memberatkan bagi warga Kota Medan.
“Pasal ini menurut kami bertentangan dengan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 mengenai kewajiban negara untuk memberikan perlindungan dan pengakuan atas status hukum atas suatu peristiwa penting yang dialami setiap penduduk dan juga bertentangan dengan undang-ungang no. 23 tahun 2009 tentang perlindungan anak pasal 1 ayat (2), untuk itu kami meminta kepada plt walikota medan untuk meninjau kembali pasal-pasal tentang sanksi administratif dan denda keterlambatan rancangan peraturan daerah ini,” jelasnya.(Ismal)
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator
Politik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padangsidimpuan berinisial &ldquoA&rdquo atas dugaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan pembagian paket sehat dan pelayanan Posyandu bagi 22 Warga Binaan
Hukum
Kasus hukum yang menjerat Nabilah O&rsquoBrien mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III, Rikwanto, mengingatkan
Politik
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar peringatan malam Nuzulul Qur&rsquoan 17 Ramadhan 1447 Hijriah di Lapangan Serbag
Hukum
Semangat Tahun Kuda Api terasa di berbagai kota. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan pembangunan tiga ruas jalan strategis di kawasan Sipiongot, Kabupaten Padanglawas
Daerah
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Selasa (3/3/2026), berubah khidmat saat rangkaian perlombaan keagamaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi membuka kegiatan pesantren kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hukum
Kantor berita Iran, Tasnim News Agency dan Fars News Agency, melaporkan bahwa Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, meninggal
Peristiwa