Tindak Lanjuti Aspirasi Demonstran di Senayan, DPR Siap Fasilitasi Dialog Mahasiswa dengan Pemerintah
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
MEDAN – Fraksi NasDem DPRD Kota Medan mengkritisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan terhadap perubahan Peraturan Daerah Kota Medan No 13 Tahun 2011 tentang rencana Tata Ruang Wilayah Kota Medan Tahun 2011-2031. Melalui anggota Antonius D Tumanggor selaku juru bicara dalam pemandangan umumnya minta agar perubahan tidak dijadikan sarana pembenaran penyimpangan.
“Fraksi kami berharap, perubahan RTRW tidak dijadikan sarana legalisasi atau justifikasi terhadap pelanggaran RTRW,” sebut Antonius Tumanggor (foto) saat membacakan pemandangan umum Fraksi Nasdem atas Ranperda Kota Medan terhadap perubahan Peraturan Daerah Kota Medan No 13 Tahun 2011 tentang Tata Ruang Wilayah Kota Medan Tahun 2011-2031 dalam rapat paripurna dewan di ruang paripurna gedung dewan, Senin sore (13/1/2020).
Namun kata Antonius, dilakukan pengajuan revisi RTRW adalah sebagai upaya menyelaraskan ruang yang tersedia.Selain itu tambah Antonius Tumanggor yang akrab disapa Anton itu, dengan hadirnya perubshan Perda RTRW Kota Medan diharapkan juga tidak akan menimbulkan kesenjangan baru bagi wilayah lain diluar kawasan Medan Utara.
Maka itu lanjut Anton, agar pembahasan Ranperda nantinya dilakukan oleh panitia khusus (Pansus). Dalam Pansus harus melibatkan para ahli, tokoh masyarakat, praktisi dan akademisi yang memiliki integritas tinggi. Sehingga muaranya akan menghasilkan pemerataan pembangunan di Kota Medan guna meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.
Disisi lain masih dalam pemandangan umumnya, Antonius juga mempertanyakan konsep Pemko Medan dalam upaya penyediaan fasilitas dasar yang dinilai belum terakomodir di RTRW seperti rencana pengembangan transportasi massal dan jalur Kereta Api.
Seiring dengan itu, terkait akan dampak penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), jalur Kereta Api, maupun infrastruktur jalan terhadap lahan masyarakat kiranya diselesaikan dengan cara humanis.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDIP) didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, HT Bahrumsyah dan Rajudin Sagala dan dihadiri para anggota dewan lainnya. Juga dihadiri Sekda Kota Medan Ir Wirya Alrahman dan para pimpinan Organisas Pimpinan Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan.
Sebagaimana diketahui, susunan komposisi Fraksi Nasdem DPRD Medan, Afif Abdillah SE (Ketua) Endriansyah Rendy (Sekretaris), Habiburrahman Sinuraya (Bendahara) dan Antonius D Tumanggor (Wakil Ketua). (Ismal)
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah
Danantara Indonesia menilai penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi sinyal positif meningkatnya kepercayaan investor terhadap p
Ekonomi
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain menyampaikan lima tuntutan
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Utara untuk mendukung
Daerah
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pem
Hukum