Terima Serambi Award 2026, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah Tekankan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan komitmen jajaran Kejati Aceh untuk terus memperbaiki kinerja dan memulihka
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba dengan menutup dua tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi tanpa izin. Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin langsung pembongkaran Diskotik Marcopolo di Deliserdang dan Diskotik Blue Star di Langkat, Kamis (14/8/2025).
Eksekusi di Diskotik Marcopolo sempat diwarnai aksi massa yang berusaha menghalangi pasukan gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP. Namun, setelah negosiasi, petugas berhasil memasuki bangunan utama yang sebelumnya dikenal sebagai Sky Garden. Bobby bersama unsur Forkopimda meninjau sejumlah ruangan yang diduga menjadi tempat konsumsi dan transaksi narkoba.
"Tidak ada izin bangunan maupun izin tempat hiburan dari Pemprov. Ditambah lagi, ada laporan dari Kapolda terkait kegiatan jual beli narkoba di sini," ujar Bobby.
Baca Juga:
Selain memimpin pembongkaran, Bobby menginstruksikan seluruh kepala daerah di Sumut untuk mencabut izin THM yang terbukti digunakan sebagai lokasi peredaran narkoba. Ia menegaskan, penertiban serupa akan terus dilakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Klaim pengelola bahwa Marcopolo adalah markas organisasi masyarakat dibantah tegas. "Buktinya ada alat DJ dan perlengkapan hiburan malam. Tidak ada kantor ormas yang seperti itu," kata Bobby. Ia juga mengajak warga untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba ke pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Dalam operasi ini, hadir Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, dan kepala daerah setempat. Petugas mengerahkan ekskavator, pasukan pengamanan, serta memutus aliran listrik sebelum gedung dibongkar.
Meskipun sempat terjadi pelemparan batu dari luar area diskotik, aparat berhasil mengendalikan situasi. Penertiban di lokasi kedua, Diskotik Blue Star, juga berjalan lancar dengan pengawasan ketat hingga pembongkaran selesai.(jns)
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan komitmen jajaran Kejati Aceh untuk terus memperbaiki kinerja dan memulihka
Hukum
Penyidik Balai Gakkum dan Korwas PPNS dari Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan B seorang sopir sebagai tersangka karena membawa
Hukum
DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat dituntaskan dan diputus dalam Rapat Paripurna pali
Politik
Danantara Housing Expo (DHE) 2026 memperkuat kolaborasi ekosistem perumahan dengan mempertemukan masyarakat, pengembang, perbankan, dan indu
Ekonomi
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait tuntutan 17 pensiunan yang hingga kini masih memperjuangkan pembayaran penuh
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, meminta Universitas Pertahanan (Unhan) RI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan
Politik
Struktur Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) Sumatera Utara memasuki babak baru. Zainuddin Lubis, SH resmi menahkodai Perbati Sumut
Olahraga
Penetapan seorang sopir truk berinisial B sebagai tersangka dalam perkara pengangkutan kayu hasil hutan menjadi sorotan dalam rapat dengar p
Hukum
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris Julietta Napitupulu, mengapresiasi tim riset Universitas Medan Area (UMA)
Daerah
Balai Penegakan Hukuma (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menetapkan B seorang sopir truk bermuatan kayu sebagai tersangka.
Politik