DPR Minta Masyarakat Terbuka dalam Survei Ekonomi BPS
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
JELAJAHNEWS.ID - Dugaan pungutan liar atau pungli alias "bau busuk" di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir (Tobasa) akhirnya terkuak hingga "menguap" kemana-mana alias publik.
Hal itu terkuak dalam sebuah rekaman video yang diabadikan oleh seorang pengunjung Kejari Tobasa pada Kamis (10/11/2022) dua pekan lalu.
Dalam video itu menunjukkan seorang pengunjung kantor Kejari Tobasa melihat ada salah seorang pengunjung lainnya sedang membayarkan sejumlah uang kepada oknum petugas Kejaksaan Negeri Tobasa di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dugaan pemberian uang itu dimaksudkan agar dapat mengunjungi keluarganya yang sedang ditahan oleh Kejari Tobasa, Sumatera Utara.
Dalam video tersebut terdengar percakapan antara pengunjung bersama dengan oknum petugas PTSP Kejari Tobasa.
Berikut percakapan antara pengunjung dengan oknum petugas Kejari Tobasa yang seorang wanita dalam video:
Oknum petugas PTSP Kejari Tobasa ke pengunjung: "Uang minumnya aja pak".
Pengunjung: "Harus ini, itu peraturan kepalanya bertanggung jawab?".
Oknum petugas: "Kepala bertanggung jawanblah".
Pengunjung: "Bertanggung jawab atas 30.000 itu?".
Oknum petugas: "Ia lah".
Pengunjung: "30.000 sekali kunjungan?.
Oknum petugas: "nggaklah Pak, saya baru sekali saya minta dari dia. Gak pernah saya bilang 30.000 setiap berkunjung ya".
Diperoleh informasi, bahwa masyarakat mengaku resah akibat ulah oknum-oknum petugas kantor Kejaksaan Negeri Tobasa. Akan tetapi mereka tidak berani untuk membeberkannya.
Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan. Mengingat Kejaksaan itu adalah lembaga negara dalam hal penegakan hukum.
Menyikapi keluhan masyarakat tersebut, kru media JELAJAHNEWS.ID mencoba menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Tobasa hari ini, Kamis (24/11/2022).
Tiba di Kejaksaan Negeti Tobasa, awak media tidak berhasil memperoleh keterangan apapun dari petugas untuk mengklarifikasi terkait dugaan pungli seperti dalam video tersebut.
Menurut keterangan yang mengaku pegawai PTSP Kejari Tobasa, bernama Ayu mengatakan bahwa semua pejabat Kejari Tobasa sedang tugas luar.
"Pada tugas luar semua Pak," kata Ayu.
Tak menyerah disitu, setelah beberapa jam menunggu, lalu muncul dan terlihat Kasi Intel Kejari Tobasa, Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon tampak baru datang tergesa-gesa dari luar kantor memasuki Kejari Tobasa.
Dengan sedikit tergesa-gesa, Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon langsung berbicara dengan nada ngegas dan mempertanyakan salah seorang marga diantara tim awak media yang hadir.
"Mana Juntak, siapa Sijuntak," kata Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon.
Lalu kru media ini mencoba meredam dan mengajak berbicara tenang guna mengklarifikasi terkait dengan dugaan pungutan liar di Kejari Tobasa dimaksud.
Dalam klarifikasinya, Kasi Intel Kejari Tobasa, Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon membantah atas tudingan yang menyebut ada pungutan liar di kantor Kejari Tobasa.
Ia menegaskan dan memastikan bahwa tidak ada permintaan uang atau pungli apapun di kantornya, karena mereka bekerja atas nama negara.
"Kalau untuk pungli kami pastikan tidak ada. Tidak ada permintaan uang selembar apapun satu senpun disini, baik itu hal apapun kecuali kepentingan negara. Berkas yang kami keluarkan itu atas nama negara," bantah Kasi Intel Kejari Tobasa, Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon.
Ia juga mengatakan bahwa oknum pegawai yang ada dalam video disebut sudah dikeluarkan alias dipecat.
"Saya sudah melihat video itu, dia sudah kami pecat karena menjawab diluar kapasitasnya," ungkapnya.
Sedangkan dari pantauan awak media bahwa oknum pegawai yang ada di dalam video yang konon katanya sudah di pecat, ternyata diduga masih bekerja di Kantor Kejaksaan Negeri Tobasa. (JN-Pasrah).
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
Panitia Kerja (Panja) Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan
Politik
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum