Anak Oknum Polisi Diduga Buat Konten Rasis, Komisi III DPR: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
JAKARTA – Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengungkap alasan kenapa sistem degradasi dihapuskan di lanjutan Liga 1 2020.
Iriawan mengaku bahwa PSSI sengaja menghapus sistem degradasi karena ditakutkan klub tidak tampil maksimal di masa pandemi covid-19 seperti saat ini. Melalui Surat Keputusan SKEP/53/VI/2020 yang dikeluarkan Minggu 28 Juni 2020, PSSI mengumumkan akan melanjutkan kompetisi Liga 1, 2 dan 3 mulai Oktober 2020, setelah sebelumnya ditangguhkan sejak Maret 2020.
Salah satu aturan baru yang dikeluarkan PSSI adalah menghapus aturan degradasi. Aturan itu awalnya mendapat penolakan dari sejumlah klub. Namun, setelah PSSI melakukan diskusi panjang dengan petinggi dari 18 klub di Liga 1, akhirnya mereka sepakat kompetisi yang kemungkinan kelar sebelum Maret 2021 itu meniadakan aturan degradasi.
“Sekarang kan ada 18 tim, kalau nanti kami berhitung yang terjelek dan beberapa pertimbangan. Kalau satu klub terpapar virus corona, kan otomatis akan berhenti untuk rapid test dan segala macam. Itu akan jadi masalah. Kasihan mereka nanti tidak maksimal. Mungkin akan turun nilainya atau poinnya. Kami menjaga itu sebetulnya,” kata Iwan Bule sapaan akrab Mochamad Iriawan.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa penghapusan sistem degradasi akan berlaku untuk musim ini saja. Dan jika tak ada aral melintang, Liga 1 musim 2021, PSSI akan kembali menerapkan sistem degradasi dan juga promosi.
“Untuk tahun berikutnya sudah kembali normal (regulasinya). Sekarang memang tidak ada degradasi, dan mudah-mudahan nanti tak ada yang terpapar Covid-19,” jelas Iwan Bule. (okz)
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
Daerah