Jaga Alam , Songsong Masa Depan: Jejak Konservasi INALUM dari Danau Toba hingga Pesisir Batu Bara
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
LANGSA – Terbongkarnya dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mulai menggurita di PTPN I Langsa, dilaporkan Masyarakat Pengawal Perdamaian dan Pembangunan Aceh (MaPPA) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Mereka meminta agar Kejati Aceh segera mengusut tuntas dan menangkap oknum-oknum yang diduga terlibat merugikan keuangan Negara. Kabid Hukum dan Advokasi MaPPA, Razzami dalam pengaduannya ke Kejati Aceh menyebutkan, sekitar 90% paket pengadaan barang dan jasa di PTPN I Langsa diduga dikuasai dan dimonopoli oleh CV Duta Arya Nugraha (DAN) dan grupnya yang merupakan rekanan dan sejawat petinggi di perkebunan milik negara tersebut.
Menurut Razzami, semua paket pekerjaan yang ditenderkan sudah diatur sedemikian rupa, sehingga ada indikasi pemenang beserta harga penawaran sudah diatur oleh bagian lelang dan oknum Direksi PTPN I. Pasalnya, oknum Direksi PTPN I dengan Pimpinan CV DAN sering mengadakan pertemuan.
“Saya menduga, disitulah mereka membahas masalah proyek itu,” ujarnya.
Lebih jauh ia mengemukakan, berdasarkan penelusuran MaPPA, Komisaris CV DAN yang berlokasi di Jalan Gading Mas Blok D Medan merupakan anak dan bapak, yakni CW dan Kel. Sementara, CV RSG juga beralamat sama dengan CV DAN, dimana WR menjabat sebagai Komisaris tunggal perusahaan tersebut.
Razzami pun menjelaskan, untuk mendapatkan proyek di PTPN I tersebut, diduga terjadi Bid Ringing (persekongkolan tender) antara kedua perusahaan tersebut. Dimana hal ini jelas melanggar aturan sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Dalam pasal 22 UU No 5 Tahun 1999 menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan menentukan pemenang tender. Karenanya, Razzami meminta agar Kejati Aceh dapat segera menindaklanjuti temuan yang mereka laporkan sekaligus memeriksa dan menangkap oknum PTPN I dan rekanan yang terindikasi merugikan keuangan negara.
Dilain pihak, LSM Pusat Kajian Advokasi Rakyat Aceh (PAKAR) juga melaporkan oknum Direksi PTPN I Langsa ke Kejati Aceh, ihwal pemotongan gaji 5200 karyawan tapi tidak disetor ke BPJS Ketenagakerjaan dan dugaan penyimpangan penggunaan minyak bersubsidi untuk pengangkutan truk BTS perusahaan.
Kadiv Advokasi dan Kajian PAKAR Aceh, Musafir berharap agar pihak Kementerian BUMN bisa segera mengevalusi jajaran Direksi PTPN I Langsa guna menyelamatkan PTPN itu dari kehancuran.
Terpisah, Komisaris CV DAN, CW yang dihubungi via telepon seluler terkait hal itu, langsung membantah adanya monopoli proyek di PTPN I.
“Tidak ada itu. Coba anda cek saja ke lapangan, rekanan mana saja yang bekerja,” ujar CW membantah dugaan monopoli proyek yang dilakukannya.
Kendati demikian, CW membenarkan bahwa perusahaannya pernah mengerjakan proyek di PTPN I. Akan tetapi, jelasnya, pihaknya sulit menagih pembayaran dari pihak PTPN I Langsa. Padahal proyek tersebut telah selesai dikerjakan.
“Setahun lalu, perusahaan saya sudah tidak bekerja lagi di PTPN I Langsa,” terangnya.
Sementara itu, Direksi PTPN I Langsa, Uri Mulyari yang juga dihubungi via seluler guna konfirmasi hal yang sama, belum meresponnya. Ketika hal itu coba dikonfirmasi kepada Direksi Operasi PTPN I Langsa, Desmanto, dirinya turut membantah ihwal dugaan monopoli proyek tersebut.
“Kita terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Desmanto, seraya mengaku bahwa rekanan yang mengerjakan proyek di PTPN I itu umumnya memiliki modal kuat. Sebab proyek sudah siap dikerjakan, 6 bulan kedepan baru pembayaran dilakukan pihak PTPN I Langsa.
“Kalau rekanan gak kuat, tak mungkin bisa ikut tender,” tambah Desmanto yang mengaku bahwa dirinya telah pensiun pada Mei 2020 lalu.
Terkait adanya laporan dari MaPPA, Kasipenkum Kejati Aceh, Munawal ketika dihubungi wartawan, belum lama ini, mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui pasti, apakah ada atau tidak pengaduan MaPPA dan PAKAR Aceh tersebut.
“Hingga saat ini, saya belum tau soal pengaduan tersebut. Senin nanti saya cek, apakah pengaduan itu sudah masuk ke Bagian Intelijen atau Pidsus,” jawabnya singkat. (RRL)
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu kini telah mengo
Olahraga
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan
Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah