5 Tuntutan Demo BEM UI , Turunkan Harga BBM hingga Setop MBG
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain menyampaikan lima tuntutan
Peristiwa
MEDAN - Pemko Medan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan Perjanjian Kerjasama tentang Penanganan/Penyelesaian Kasus Hukum Perkara Perdata dan Perkara Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemko Medan. Hal ini sebagai wujud pendampingan Kejari Medan kepada Pemko Medan terutama dalam menjaga, menyelamatkan dan mengamankan aset-aset pemerintah daerah.
Perjanjian kerjasama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi dan Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo SH MH di Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (14/7/2020). Di samping itu, adapun tujuan kerjasama tersebut untuk menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemko Medan sehubungan dan sesuai dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pemko Medan.
Penandatanganan MoU dilakukan secara bersamaan oleh Akhyar dan Kajari. Usai itu, keduanya saling menunjukkan lembar MoU yang telah ditandatangani. Proses penandatanganan turut disaksikan Asisten Administrasi Umum (Asmum) Kota Medan Renward Parapat, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Benny Iskandar, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Suherman, Plt Kabag Hukum Setdako Medan Laksamana Putra Siregar serta sejumlah Kasi Kejari Medan.
Dengan perjanjian kerjasama tersebut, Akhyar mengucapkan terima kasih kepada Kejari Medan. Sebab, hal ini dapat membantu pemerintah daerah menjaga, mengamankan dan meyelamatkan aset yang dimiliki Pemko Medan. Sebab, bilang Akhyar banyak aset Pemko Medan yang harus diamankan agar tidak beralih kepemilikan.
\"Atas nama Pemko Medan kami mengucapkan terima kasih. Penandatanganan MoU hari ini menjadi wujud sinergitas bersama. Hal ini juga sejalan serta turut mendukung concern Pemko Medan yang kini terus mendata seluruh aset yang dimiliki. Semoga sinergitas ini memberikan hasil yang signifikan,\" kata Akhyar.
Sementara itu, Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo SH MH mengungkapkan bahwa penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan guna menangani jika nantinya ada permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang dihadapi Medan, maka dapat diserahkan ke Kejari Medan sebagai jaksa pengacara negara.
\"Ini sebagai bentuk kerjasama yang dilakukan Pemko Medan dan Kejari Medan dalam bidang hukum khususnya terkait hukum perdata dan tata usaha negara. Terlebih saat ini salah satu program kejaksaan dan menjadi fokus Jaksa Agung adalah menjaga dan menyelamatkan aset-aset pemerintahan daerah agar tidak diambil alih pihak lain,\" jelas Kajari.(*)
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain menyampaikan lima tuntutan
Peristiwa
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pem
Hukum
Anggota Komisi VI DPR RI Budi S Kanang menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di tengah pelemahan nilai tukar rupiah
Ekonomi
Komisi XII DPR RI akan memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) untuk meminta penjelasan ter
Politik
Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan mempertanyakan komitmen TVRI dalam menghadirkan layanan penyiaran yang merata bagi seluruh
Politik
Tim penasehat hukum keluarga almarhum Ripin dari Kantor Hukum Esron J. Silaban & Rekan meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (
Hukum
Oknum pejabat akademik di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) berinisial AS dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait dugaan
Hukum
Perumda Tirtanadi akan melakukan perbaikan pada pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) berdiameter 1.000 milimeter yang mengalami kebocoran di
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta PT PLN bertanggung jawab atas dampak pemadaman listrik bergilir yang te
Daerah
Kepala Instalasi Pengolahan Air (Ka.IPA) Delitua Perumda Tirtanadi Azanil Putra angkat bicara, terkait pengolahan bahan kimia yang dinilai
Peristiwa