Peduli Kesehatan WBP Lansia, Lapas Bagansiapiapi Bagikan Paket Sehat dan Gelar Posyandu
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan pembagian paket sehat dan pelayanan Posyandu bagi 22 Warga Binaan
Hukum
MEDAN - Pemko Medan tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka penularan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan agar tidak semakin masif di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi ketika menerima audiensi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) di Balai Kota Medan, Jumat (26/6/2020). Selain bersilaturahmi, kehadiran PDPI yang diketuai dr Amiruddin tersebut bermaksud untuk menyampaikan saran dan masukan kepada Akhyar terkait penanganan Covid-19 di Kota Medan.
\"Perwal Adaptasi Kebiasaan Baru kita persiapkan sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menjalankan aktifitas. Artinya masyarakat harus dapat beradaptasi dengan kondisi pandemi dengan tetap menjalankan dan menerapkan aturan yang telah ditetapkan. Tetap produktif namun aman dari Covid,\" kata Akhyar.
Akhyar mengungkapkan, penegakan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 masih terus dilakukan terutama melakukan razia masker. Selain itu juga melakukan screening awal untuk mengetahui adanya potensi penularan sehingga dapat segera dilakukan pencegahan dan penanganan.
\"Kami butuh saran dan masukan dari para organisasi profesi dan kesehatan. Besar harapan kami para dokter, ahli dan praktisi bisa lebih gencar menyampaikan informasi valid terkait Covid-19 kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kepanikan tersendiri bagi mereka. Sosialisasi dan edukasi penting untuk dilakukan. Dibutuhkan peran serta dari kita semua untuk sama-sama menangani pandemi ini sesuai dengan kapasitas yang kita miliki,\" pungkasnya.
PDPI melalui dr Amiruddin mengaku kedatangannya bersama dengan 3 dokter spesial paru lainnya bertujuan untuk menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan atas langkah dan upaya yang dilakukan dalam menangani Covid-19. Pihaknya berharap, upaya tersebut dapat semakin ditingkatkan. Selain itu juga, menyampaikan saran dan masukan agar langkah penanganan dapat berjalan semakin efektif.
\"Kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemko. Ke depan kita tentu berharap, segala saran dan masukan yang kami sampaikan dapat menjadi referensi dan rujukan Pemko Medan untuk mengambil langkah dan kebijakan. Kita juga siap untuk berperan sesuai disiplin ilmu yang dimiliki guna memberikan pemahaman bagi masyarakat,\" ungkap dr Amiruddin.(Jai)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan pembagian paket sehat dan pelayanan Posyandu bagi 22 Warga Binaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar peringatan malam Nuzulul Qur&rsquoan 17 Ramadhan 1447 Hijriah di Lapangan Serbag
Hukum
Semangat Tahun Kuda Api terasa di berbagai kota. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan pembangunan tiga ruas jalan strategis di kawasan Sipiongot, Kabupaten Padanglawas
Daerah
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Selasa (3/3/2026), berubah khidmat saat rangkaian perlombaan keagamaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi membuka kegiatan pesantren kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hukum
Kantor berita Iran, Tasnim News Agency dan Fars News Agency, melaporkan bahwa Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, meninggal
Peristiwa
Kebijakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menerbitkan surat edaran tentang penataan penjualan daging babi di seluruh wilayah
Hukum
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Bupati Rokan Hilir
Hukum
Dua kader PDI Perjuangan (PDIP) Kota Medan, Hasyim SE dan Wong Chun Sen Tarigan, menyampaikan pandangan berbeda terkait Surat Edaran (SE)
Politik