5 Tuntutan Demo BEM UI , Turunkan Harga BBM hingga Setop MBG
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain menyampaikan lima tuntutan
Peristiwa
MEDAN – Bidpropam Polda Sumut telah menindak lanjuti perihal dugaan Personil Polsek Percut Sei Tuan yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara pembunuhan korban a.n. Dodi Sumanto.
Hal tersebut dilakukan Polda Sumut terkait atas dugaan saksi yang dilakukan penahanan pada kasus pembunuhan dan lebam-labam, beberapa waktu yang lalu. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan, saat ini ada 9 Personil Polsek Percut Sei Tuan yang telah dimintai keterangan di Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut, apakah ada atau tidak kasus dugaan Pelanggaran Disiplin yang dilakukan oleh Personil Polsek Percut Sei Tuan.
“Untuk pemukulan terhadap saksi an. Sarpan yang mengakibatkan mata lebam, masih dalam proses pemeriksaan, apakah adanya keterlibatan Personil atau tidak?,” ucap tatan saat dihubungi awak media, Kamis (9/7/2020).
Tatan juga menyampaikan, apabila memang di temukan pelanggaran hukum maka Sanksi Hukuman Disiplin yang di berikan sesuai dengan Pasal 9 PP RI No. 2 tahun 2003, tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu berupa teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama 1 (satu) tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama 1 (satu) tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan dan penempatan dalam tempat khusus paling lama 21 (dua puluh satu) hari.
Dikatakannya, saat ini ke-9 personil Polsek Percut Sei Tuan yang diduga melakukan pelanggaran Disiplin sedang dalam proses pemeriksaan di Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut yang selanjutnya akan dilakukan sidang disiplin apabila terbukti lalai dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Ada 9 personil Percut Sei Tuan Polrestabes Medan yang dilakukan pemeriksaan yang terdiri dari 4 berpangkat perwira, dan 5 berpangkat brigadier. Dan saat ini jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan juga sudah di serah terimakan kepada Pejabat Sementara (Pjs). Dan 8 personil lainnya juga diserahkan ke Propam Polrestabes menunggu sidang disiplin,” papar Tatan. (IP)
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain menyampaikan lima tuntutan
Peristiwa
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pem
Hukum
Anggota Komisi VI DPR RI Budi S Kanang menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di tengah pelemahan nilai tukar rupiah
Ekonomi
Komisi XII DPR RI akan memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) untuk meminta penjelasan ter
Politik
Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan mempertanyakan komitmen TVRI dalam menghadirkan layanan penyiaran yang merata bagi seluruh
Politik
Tim penasehat hukum keluarga almarhum Ripin dari Kantor Hukum Esron J. Silaban & Rekan meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (
Hukum
Oknum pejabat akademik di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) berinisial AS dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait dugaan
Hukum
Perumda Tirtanadi akan melakukan perbaikan pada pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) berdiameter 1.000 milimeter yang mengalami kebocoran di
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta PT PLN bertanggung jawab atas dampak pemadaman listrik bergilir yang te
Daerah
Kepala Instalasi Pengolahan Air (Ka.IPA) Delitua Perumda Tirtanadi Azanil Putra angkat bicara, terkait pengolahan bahan kimia yang dinilai
Peristiwa