"Penanganan laporan harus berubah, dari menunggu viral menjadi sistem yang memverifikasi, menangani, dan memberikan informasi perkembangan kepada pelapor," tegasnya.
Dalam arah transformasinya, Suyudi menawarkan enam program prioritas, yakni penguatan kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia dan sistem rekrutmen, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan internal, serta akuntabilitas anggaran.
Pada aspek sumber daya manusia, ia menekankan pentingnya meritokrasi dan integritas sebagai dasar pengembangan karier. Ia juga menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship dalam tubuh Polri.
Di bidang penegakan hukum, Suyudi ingin mengubah paradigma keberhasilan dari kuantitas perkara menjadi kualitas penanganan yang adil, berbasis bukti, dan memberikan kepastian hukum. Sejumlah tindak pidana yang menjadi prioritas antara lain narkotika, premanisme, pemerasan, kejahatan jalanan, judi daring, penipuan digital, tindak pidana perdagangan orang, kejahatan siber, korupsi, penyelundupan, pencucian uang, serta kejahatan terorganisasi.
Ia juga memaparkan program kerja 100 hari pertama yang terbagi dalam tiga tahap. Tahap awal selama 30 hari difokuskan pada pemetaan kondisi dan penyusunan dasar kebijakan, dilanjutkan tahap uji perbaikan pada hari ke-31 hingga ke-60, serta tahap evaluasi dan penyempurnaan pada hari ke-61 hingga ke-100.
Menutup paparannya, Suyudi menegaskan komitmennya untuk mempertanggungjawabkan kepemimpinan melalui pengawasan DPR dan partisipasi publik.