Menurut dia, proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional serta berdasarkan pendekatan ilmiah agar seluruh fakta terkait kematian korban dapat terungkap.
" Kami dari Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus ini. Pada Selasa 11 Agustus 2026 mendatang akan digelar RPDU bersama Polda Sumut, Polrestabes Medan dan pihak keluarga," tuturnya seraya meminta seluruh pihak dapat menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan serta mengedepankan proses hukum berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.(jn/**)
Baca Juga: