Tingkatkan Kepercayaan Konsumen, Minuman Rowbin Cafe Lapas Bagansiapiapi Kantongi Sertifikat Halal
Produk minuman Rowbin Cafe yang dikelola warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menerima sertifikat halal
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Produk minuman Rowbin Cafe yang dikelola warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM). Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa produk minuman yang dihasilkan telah memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penyerahan sertifikat halal ini merupakan hasil proses verifikasi dan pendampingan terhadap unit usaha kegiatan kerja warga binaan. Proses tersebut mencakup pemeriksaan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian produk agar sesuai dengan standar halal yang ditetapkan pemerintah.
Dengan diterbitkannya sertifikat halal, produk minuman Rowbin Cafe kini memiliki jaminan kehalalan dan mutu, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat daya saing di pasar.
Baca Juga:Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Mismin Handoko, yang mewakili Kepala Lapas, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan berbagai pihak.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJPH dan Dinas Koperasi serta UMKM atas pendampingan yang telah diberikan hingga produk minuman Rowbin Cafe memperoleh sertifikat halal. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian warga binaan agar produk yang dihasilkan tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki legalitas yang jelas," ujar Mismin, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, sertifikasi halal ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan formal, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan standar produksi di lingkungan lapas.
Melalui pencapaian tersebut, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menegaskan komitmennya dalam mendorong program pembinaan yang produktif dan berstandar. Program ini bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan dan pengalaman berwirausaha sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Ke depan, pihak lapas berencana terus mengembangkan unit usaha warga binaan agar mampu bersaing secara profesional, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal.(**)
Produk minuman Rowbin Cafe yang dikelola warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menerima sertifikat halal
Hukum
Surat edaran Wali Kota Medan yang melarang penjualan daging babi di bahu jalan menuai reaksi dari masyarakat. Pemerintah Kota (Pemko) Medan
Peristiwa
Komisi X DPR RI menyoroti dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polri hingga menyebabkan meninggalnya seorang siswa di Kota
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tengah merumuskan penerapan kecerdasan buatan atau Artificia
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di 18 kabupaten/kota
Daerah
Komisi III DPR RI menyoroti tuntutan pidana mati terhadap Fandi Ramadhan, seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang menjadi terdakwa dalam kasus
Politik
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan Posyandu Pralansia dan Lansia bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WB
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar doa bersama dan tausiyah dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hij
Hukum
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap AMR (31), pemilik sekaligus pengajar Pondok Pesantren AlMudzakir
Peristiwa
Tradisi merangkai bunga kembali menghidupkan suasana perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di Pekanbaru. Di sepanjang Jalan Juanda, deretan bunga
Ekonomi