Sabtu, 13 Desember 2025

Polda Sumut Tegaskan Penutupan Tempat Hiburan Malam Jika Terlibat Narkoba

editor - Rabu, 16 Juli 2025 16:52 WIB
Polda Sumut Tegaskan Penutupan Tempat Hiburan Malam Jika Terlibat Narkoba
JJ
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat memberikan keterangan, di Mapolda Sumut.

JELAJAHNEWS.ID -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menegaskan bahwa penindakan terhadap tiga tempat hiburan malam (THM) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika baru merupakan langkah awal. Operasi serupa akan terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Polda Sumut menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada lagi THM yang direkomendasikan untuk ditutup dan dicabut izin operasionalnya dalam waktu dekat. Penindakan ini dilakukan menyusul temuan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di sejumlah lokasi hiburan malam.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumut telah mengirimkan surat rekomendasi penutupan terhadap tiga tempat hiburan malam, yakni Studio 21 di Kota Pematang Siantar, serta D'RED KTV & CLUB dan Dragon KTV di Kota Medan. Ketiganya terbukti menjadi lokasi terjadinya transaksi narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan tindakan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pelaku dan pihak yang memfasilitasi peredaran narkoba di tempat hiburan.

"Kami mengimbau keras kepada seluruh pengelola dan pemilik tempat hiburan malam di wilayah Sumatera Utara agar tidak menjadikan tempat usahanya sebagai lokasi transaksi atau peredaran narkoba. Jika terbukti, kami akan menindak tegas dan merekomendasikan penutupan serta pencabutan izin operasional," ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/07/2025).

Calvijn menambahkan, langkah ini merupakan bentuk kepedulian Polda Sumut dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin mengkhawatirkan, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

Selain untuk melindungi masyarakat, penindakan ini juga merupakan respons terhadap banyaknya laporan dan pengaduan dari warga yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru