Senin, 02 Februari 2026

Sidang Perdana Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Solo

editor - Jumat, 25 April 2025 07:22 WIB
Sidang Perdana Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Solo
JELAJAHNEWS.IDSidang perdana kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025). Perkara bernomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt ini diajukan oleh Muhammad Taufiq yang mewakili kelompok TIPU UGM (Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu).

Jokowi selaku tergugat I diwakili kuasa hukumnya, Irpan. Tergugat lainnya—KPU Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada—juga hadir melalui kuasa hukum masing-masing.


Irpan menjelaskan bahwa Jokowi tidak hadir karena sedang menjalankan tugas negara ke Vatikan sebagai utusan khusus untuk menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus.


"Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Pak Presiden untuk melakukan kunjungan layak ke Vatikan," ujar Irpan.


Sidang sempat diskors dua kali: pertama karena kekeliruan pada surat kuasa tergugat III, dan kedua untuk mempersiapkan mediator yang diajukan oleh penggugat, yakni Prof. Adi Sulistiyono dari Universitas Sebelas Maret.


Mediasi akan digelar pada Rabu (30/4/2025) sesuai Perma No. 1 Tahun 2016. Kuasa hukum penggugat, Andika Dian Prasetyo, berharap Jokowi hadir langsung.


"Kami meminta untuk dalam mediasi ini para prinsipal (Jokowi) untuk hadir," ujarnya.


Sementara Irpan menyatakan masih menunggu resume tuntutan sebelum mengambil sikap lebih lanjut.


"Saya tidak bisa untuk memutuskan seketika tanpa terlebih dahulu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pak Jokowi," pungkas Irpan.(jn/**)

Editor
: editor
Sumber
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru