Rabu, 28 Januari 2026

Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Massal untuk 15 Golongan, Termasuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta

admin - Jumat, 07 November 2025 12:01 WIB
Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Massal untuk 15 Golongan, Termasuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta
Penumpang transportasi massal.(Foto:AW)

Pramono menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov DKI terhadap pekerja berpenghasilan menengah ke bawah. "Kami ingin transportasi publik di Jakarta dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala biaya," tegasnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru
$html = ob_get_clean(); file_put_contents($cacheFile, $html, LOCK_EX); echo $html;