Terkait Tuntutan 17 Pensiunan, Perumda Tirtanadi: Sebagian Dana dari AJB Bumiputera Sudah Diterima
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait tuntutan 17 pensiunan yang hingga kini masih memperjuangkan pembayaran penuh
Ekonomi
Finalisasi regulasi dilakukan dalam pertemuan yang digelar Pemprov Sumut pada 3 Juni 2025, dengan melibatkan seluruh aplikator seperti Shopee, Gojek, Grab, Maxim, dan InDrive, perwakilan driver, serta instansi seperti Ditreskrimsus dan Ditintelkam Polda Sumut, Dinas Kominfo, Dinas Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, KPPU, dan LAPK.
“Telah disepakati lima poin utama sebagai dasar regulasi operasional Ojol yang akan dituangkan dalam SK Gubernur,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan, Kamis (5/6/2025).
Kelima poin tersebut mencakup:
Kesepakatan besaran biaya jasa, potongan aplikator, dan sanksi;
Kewajiban aplikator membuka kantor perwakilan di Sumut;
Sosialisasi jelas terhadap setiap program promo;
Pertemuan rutin untuk evaluasi pola kemitraan dan pelanggaran;
Kewajiban pendaftaran driver ke BPJS Ketenagakerjaan.
Agustinus menyampaikan bahwa regulasi tersebut telah disusun melalui serangkaian tahapan pembahasan, termasuk konsultasi dengan kementerian, aparat penegak hukum, dan stakeholder vertikal lainnya. Regulasi ini dituangkan dalam Draft SK Gubernur Sumut tentang Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Berbasis Aplikasi.
Regulasi ini menjadi respons langsung atas aksi damai driver Ojol pada 20 Mei lalu. Para pengemudi menyuarakan keresahan akibat tarif promo yang terlalu murah, persaingan tak sehat antar aplikator, serta kurangnya perlindungan sosial dan keselamatan kerja.
Ketua Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (GODAMS), Agam Zubir, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution, atas respons cepat dan kepeduliannya terhadap nasib para driver.
Dalam forum tersebut, aplikator menyatakan komitmennya untuk mematuhi ketentuan tarif dan memperbaiki layanan. Sementara KPPU menegaskan akan memantau indikasi praktik predatory pricing, dan Polda Sumut menekankan pentingnya jaminan sosial lewat BPJS Ketenagakerjaan.
Dinas Kominfo Sumut juga mengingatkan agar aplikator menjaga kerahasiaan data driver dan menjelaskan program promo dengan transparan.
Dengan regulasi ini, Pemprov Sumut berharap tercipta keseimbangan antara kepentingan perusahaan, pengemudi, dan masyarakat sebagai pengguna layanan.(jns)
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait tuntutan 17 pensiunan yang hingga kini masih memperjuangkan pembayaran penuh
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, meminta Universitas Pertahanan (Unhan) RI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan
Politik
Struktur Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) Sumatera Utara memasuki babak baru. Zainuddin Lubis, SH resmi menahkodai Perbati Sumut
Olahraga
Penetapan seorang sopir truk berinisial B sebagai tersangka dalam perkara pengangkutan kayu hasil hutan menjadi sorotan dalam rapat dengar p
Hukum
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris Julietta Napitupulu, mengapresiasi tim riset Universitas Medan Area (UMA)
Daerah
Balai Penegakan Hukuma (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menetapkan B seorang sopir truk bermuatan kayu sebagai tersangka.
Politik
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mendesak pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yan
Politik
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Putra Nababan berharap Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Penyiaran tidak menjadi aturan yang memb
Politik
Komisi II DPR RI akan mendorong pemberian sanksi tegas bagi pejabat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang masih mengangkat ten
Politik
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi layanan dan tarif air minum kepada masyarakat
Ekonomi