DPO Kasus PMI Ilegal Belum Ditangkap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Nama programnya: Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Bukan sekadar label merah putih, tetapi cerminan tekad agar desa tidak lagi sekadar menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah mengawal program ini dengan memberikan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar kepada setiap koperasi desa. Angka ini sontak mengundang tanya dan juga keraguan.
Apakah ini dana hibah dari negara?
Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga memimpin Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih, langsung meluruskan. “Ini bukan bantuan, ini bisnis. Dana Rp3 miliar itu adalah plafon pinjaman, bukan dana hibah. Bisa digunakan seluruhnya, bisa juga sebagian, tergantung kebutuhan usaha,” tegasnya.
Faktanya, meski disebut dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 bahwa APBN merupakan salah satu sumber pendanaan, pelaksanaannya justru mengandalkan bank-bank milik negara seperti BRI, Bank Mandiri, dan BNI.
Pemerintah sendiri hanya menjadi jembatan—menyusun regulasi, memberi pendampingan, hingga merancang rencana bisnis koperasi lewat Kementerian Koperasi dan UKM.
Setiap koperasi yang terbentuk akan mengajukan pinjaman berbasis proposal usaha. Tak ada satu skema usaha tunggal. Sebab, setiap desa punya potensi yang berbeda. Ada yang ingin menjadi agen LPG, ada pula yang memilih menyalurkan pupuk, sembako, hingga distribusi bantuan sosial.
Yang menarik, proses pembentukan koperasi dilakukan dari bawah. Dimulai dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dipimpin kepala desa. Biaya legalitas koperasi seperti notaris ditanggung pemerintah daerah dari APBD. Ini menjadi simbol bahwa program ini tak hanya milik pusat, tapi juga milik rakyat.
Lebih dari sekadar angka dan mekanisme, Kopdes Merah Putih adalah tentang kepercayaan. Bahwa desa mampu, bila diberi kesempatan.
“Ini bukan dana gratis. Tapi peluang. Harus dikelola secara profesional,” kata Zulkifli lagi.
Dengan koperasi sebagai tulang punggung, program ini diharapkan menjadi lokomotif ekonomi baru. Dari desa, untuk desa. Dan siapa tahu, dari sini pula akan tumbuh banyak wirausaha tangguh yang akan jadi wajah baru Indonesia mandiri.(jn/***)
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah