Rabu, 30 September 2026

Komisi D DPRD Sumut Dampingi Bobby Berkantor di Kepulauan Nias

admin - Rabu, 05 Agustus 2026 11:57 WIB
Komisi D DPRD Sumut Dampingi Bobby Berkantor di Kepulauan Nias
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution kembali menjalankan program berkantor di Kepulauan Nias selama lima hari, mulai 5 hingga 9 Agustus 2026.

"Ini gubernur pertama yang berkantor di Kepulauan Nias. Selama ini hanya kunjungan biasa. Kami mengapresiasi semangat Gubernur membangun daerah tertinggal seperti Kepulauan Nias dan Sipiongot. Ini harus kita akui dan kami akan terus mendukung," ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Defri Noval Pasaribu menilai program berkantor di Kepulauan Nias menjadi langkah pemerintah provinsi untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memahami secara langsung persoalan di daerah.

Menurut Defri, kehadiran gubernur di lapangan memungkinkan berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga sektor lainnya, ditangani lebih cepat melalui pengambilan keputusan secara langsung.

"Ini model baru yang dilakukan gubernur agar lebih dekat dengan masyarakat. Gubernur ingin memangkas ketertinggalan Kepulauan Nias sehingga masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran pemerintah provinsi," kata Defri.

Ia menambahkan, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumut menjadi faktor penting untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Defri mengatakan DPRD Sumut akan terus mendukung berbagai program yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk kebijakan pendidikan gratis bagi siswa SMA dan SMK sederajat dari keluarga kurang mampu yang mulai diterapkan di sejumlah daerah.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru