Terima Serambi Award 2026, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah Tekankan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan komitmen jajaran Kejati Aceh untuk terus memperbaiki kinerja dan memulihka
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan tiga langkah strategis untuk mencegah nelayan melintasi batas wilayah perairan Indonesia-Malaysia.
Ketiga langkah tersebut meliputi peningkatan edukasi kepada nelayan mengenai batas wilayah dan konsekuensi hukum, penguatan kapasitas armada serta alat tangkap, dan peningkatan koordinasi hukum dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang, Malaysia.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, upaya tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri.
Baca Juga:"Saya harap Pemkab/Pemko dan Pemprov memperkuat edukasi kepada nelayan terkait batas wilayah dan apa hukumannya ketika melanggar. Mereka juga perlu diedukasi terkait teknologi GPS dan koordinat sehingga benar-benar akurat terkait batas," ujar Sulaiman saat rapat bersama jajaran KJRI Penang di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (7/7/2026).
Menurut Sulaiman, edukasi mengenai batas wilayah menjadi penting karena nelayan perlu memahami posisi perairan Indonesia secara akurat sekaligus mengetahui konsekuensi hukum apabila tanpa sengaja memasuki wilayah negara lain.
Selain edukasi, Pemprov Sumut juga mendorong peningkatan kapasitas kapal dan alat tangkap. Dengan armada dan peralatan yang lebih memadai, nelayan diharapkan mampu memperoleh hasil tangkapan optimal tanpa harus mendekati wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Di sisi lain, koordinasi hukum dengan KJRI Penang akan terus diperkuat untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada nelayan Sumut apabila menghadapi persoalan di wilayah perbatasan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan komitmen jajaran Kejati Aceh untuk terus memperbaiki kinerja dan memulihka
Hukum
Penyidik Balai Gakkum dan Korwas PPNS dari Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan B seorang sopir sebagai tersangka karena membawa
Hukum
DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat dituntaskan dan diputus dalam Rapat Paripurna pali
Politik
Danantara Housing Expo (DHE) 2026 memperkuat kolaborasi ekosistem perumahan dengan mempertemukan masyarakat, pengembang, perbankan, dan indu
Ekonomi
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait tuntutan 17 pensiunan yang hingga kini masih memperjuangkan pembayaran penuh
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, meminta Universitas Pertahanan (Unhan) RI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan
Politik
Struktur Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) Sumatera Utara memasuki babak baru. Zainuddin Lubis, SH resmi menahkodai Perbati Sumut
Olahraga
Penetapan seorang sopir truk berinisial B sebagai tersangka dalam perkara pengangkutan kayu hasil hutan menjadi sorotan dalam rapat dengar p
Hukum
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris Julietta Napitupulu, mengapresiasi tim riset Universitas Medan Area (UMA)
Daerah
Balai Penegakan Hukuma (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menetapkan B seorang sopir truk bermuatan kayu sebagai tersangka.
Politik