Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit dan Berastagi, Lindungi Kawasan Resapan Air
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara menanam 1.000 pohon dalam program reboisasi 2026 di sejumlah kawasan resapan air d
Ragam
JELAJAHNEWS.ID -Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas buka suara soal isu tudingan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026. Ia menegaskan sejak awal tidak pernah ada kesepakatan maupun komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya hotel dan penginapan tim peserta.
Menurut Rico, sejak PSSI melakukan kunjungan ke Kota Medan pada Februari hingga Mei 2026, pembahasan yang dilakukan hanya terkait pembenahan Stadion Teladan dan sejumlah fasilitas pendukung pertandingan.
"Baik soal itu, saya sampaikan mulai Februari sampai Maret PSSI datang ke Kota Medan hingga bulan Mei tidak pernah ada komitmen apa pun selain membenahi Stadion Teladan. Itu tanggungjawabnya," katanya menjawab wartawan usai menghadiri acara di Gedung PKK Kota Medan, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga:Dikatakannya, surat permintaan dukungan pembiayaan akomodasi dari PSSI baru diterima Pemko Medan pada 24 Mei 2026 atau sekitar sepekan menjelang pelaksanaan turnamen.
Ia menegaskan, permintaan tersebut tidak dapat langsung dipenuhi karena penggunaan anggaran pemerintah daerah harus melalui mekanisme yang diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Hingga 24 Mei keluar surat PSSI untuk dukungan dari Pemko Medan untuk akomodasi. Dan perlu dipahami, secara aturan tidak bisa dilaksanakan," ujarnya.
Rico mengatakan, Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna meminta arahan terkait surat permintaan tersebut.
"Maka dari itu surat kami tembusan ke Kemendagri untuk menemukan arahan, masukan bagaimana bisa dilaksanakan. Dan perlu publik paham bahwa setiap uang anggaran yang keluar dari pemerintah kota melalui rancangan APBD," katanya.
Ia menegaskan tidak ingin penggunaan anggaran daerah menyalahi aturan karena seluruh dana yang digunakan merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
"Surat masuk 24 Mei, satu minggu sebelum AFF. APBD ini kan uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan, harus akuntabel, transparan. Saya tidak mau kalau jadi disalahgunakan," katanya.
Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman sebelumnya menegaskan keterlibatan Pemko Medan dalam persiapan AFF U-19 hanya sebatas penyediaan dan pembenahan fasilitas stadion serta lapangan latihan.
"Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel maupun penginapan peserta AFF. Tidak pernah dibahas. Yang diminta kepada kami hanya pembenahan lapangan dan stadion," kata Wiriya, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, dalam pertemuan dengan PSSI pada Maret 2026, Pemko Medan diminta menyiapkan Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Taman Cadika sebagai fasilitas pendukung pelaksanaan turnamen.
Setelah dilakukan inspeksi oleh PSSI, sejumlah fasilitas tersebut diminta untuk dibenahi agar memenuhi standar penyelenggaraan pertandingan internasional.
Menurut Wiriya, Stadion Kebun Bunga dan Lapangan Taman Cadika dipersiapkan sebagai lokasi latihan peserta, sementara Stadion Teladan direncanakan menjadi venue pertandingan meski masih dalam tahap renovasi.
"Kontrak pekerjaan Stadion Teladan baru selesai September 2026. Dari awal PSSI sudah mengetahui stadion ini masih dalam tahap pengerjaan melalui proyek APBN dan APBD," ujarnya.
Meski demikian, Pemko Medan tetap melakukan berbagai pembenahan yang diperlukan, termasuk perbaikan kamar mandi, ruang ganti pemain, ruang ofisial, hingga pelaksanaan gotong royong di kawasan stadion.
Terkait pembiayaan akomodasi, Wiriya menegaskan tidak ada dasar regulasi yang memungkinkan penggunaan anggaran daerah untuk membayar hotel peserta turnamen internasional tersebut.
"Tiba-tiba datang surat meminta pembiayaan. Kami melihat tidak ada ketentuan atau aturan yang dapat mengakomodasi permintaan tersebut. Anggaran juga tidak tersedia untuk itu, sehingga tidak bisa dipenuhi," katanya.
Wiriya menyebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan Keolahragaan, penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga terkait.
"Dalam hal ini penyelenggaranya jelas PSSI. Bahkan ada surat dari Sekretaris Jenderal Kemenpora kepada PSSI tertanggal 29 April 2026 terkait penyelenggaraan AFF," ujarnya.
Karena itu, Pemko Medan menilai tidak tepat jika biaya akomodasi peserta dibebankan kepada pemerintah daerah melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Jangan kemudian tiba-tiba meminta menggunakan dana BTT. Tidak bisa seperti itu. Pemda hanya membantu penyediaan fasilitas stadion dan lapangan," tegasnya.
Untuk memperjelas persoalan tersebut, Pemko Medan telah mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri pada 26 Mei 2026 guna meminta pendapat terkait permintaan dukungan pembiayaan yang disampaikan Kementerian Pemuda dan Olahraga.(jns)
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara menanam 1.000 pohon dalam program reboisasi 2026 di sejumlah kawasan resapan air d
Ragam
Kuasa hukum Dr. Ramces Pandiangan, SH, MH, meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakuka
Hukum
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara sekaligus Anggota DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon, MM, genap berusia 59 tahun pada Minggu (11/10/2026)
Ragam
Lembaga Pemerhati Olahraga Nasional (LPON) menyampaikan laporan dan pengaduan resmi kepada Pengurus PSSI Pusat terkait pelaksanaan tugas dan
Olahraga
Rumah Sakit (RS) Methodist berkomitmen penuh mendukung program BPJS Kesehatan, bahkan akan memperluas layanan medis yang lebih luas dengan t
Kesehatan
Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam Rapat Pa
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi membuka pendaftaran BTN Housingpreneur Batch 3 dalam kegiatan kickoff di Universitas Indo
Ekonomi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik