Peduli Kesehatan WBP Lansia, Lapas Bagansiapiapi Bagikan Paket Sehat dan Gelar Posyandu
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan pembagian paket sehat dan pelayanan Posyandu bagi 22 Warga Binaan
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu diputuskan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Senin (29/9/2025).
Penetapan P-APBD 2025 ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti, usai mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi.
Berdasarkan data, terjadi penyesuaian terhadap APBD Murni 2025 yang semula sebesar Rp13,242 triliun. Setelah perubahan, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp12,546 triliun atau menurun Rp696,79 miliar. Penyesuaian dilakukan karena adanya penurunan pendapatan asli daerah (PAD) serta transfer dari pemerintah pusat.
Baca Juga:
Gubernur Bobby Nasution hadir bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Sumut, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Sumut yang telah membahas secara seksama, konstruktif, dan penuh tanggung jawab terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini," ujar Bobby.
Ia menegaskan, persetujuan P-APBD 2025 mencerminkan komitmen bersama untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah serta menyesuaikan arah pembangunan dengan dinamika yang berkembang di tingkat nasional maupun daerah.
"Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat," tambahnya.
Persetujuan tersebut diharapkan menjadi landasan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah pada sisa tahun anggaran 2025, terutama untuk menjaga stabilitas fiskal serta memastikan program prioritas tetap berjalan sesuai target.
Baca Juga:
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan pembagian paket sehat dan pelayanan Posyandu bagi 22 Warga Binaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar peringatan malam Nuzulul Qur&rsquoan 17 Ramadhan 1447 Hijriah di Lapangan Serbag
Hukum
Semangat Tahun Kuda Api terasa di berbagai kota. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan pembangunan tiga ruas jalan strategis di kawasan Sipiongot, Kabupaten Padanglawas
Daerah
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Selasa (3/3/2026), berubah khidmat saat rangkaian perlombaan keagamaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi membuka kegiatan pesantren kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hukum
Kantor berita Iran, Tasnim News Agency dan Fars News Agency, melaporkan bahwa Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, meninggal
Peristiwa
Kebijakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menerbitkan surat edaran tentang penataan penjualan daging babi di seluruh wilayah
Hukum
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Bupati Rokan Hilir
Hukum
Dua kader PDI Perjuangan (PDIP) Kota Medan, Hasyim SE dan Wong Chun Sen Tarigan, menyampaikan pandangan berbeda terkait Surat Edaran (SE)
Politik