Senin, 02 Februari 2026

Bahas Empat Pulau Perbatasan, Gubernur Sumut dan Aceh Sepakat Jaga Harmonisasi

editor - Rabu, 04 Juni 2025 13:12 WIB
Bahas Empat Pulau Perbatasan, Gubernur Sumut dan Aceh Sepakat Jaga Harmonisasi
JELAJAHNEWS.IDGubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh, Rabu (4/6/2025), membahas tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau sebagai bagian wilayah administratif Provinsi Sumut.

Empat pulau tersebut, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang-berada di Kabupaten Tapanuli Tengah dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.


Kunjungan Bobby ke kediaman dinas Gubernur Aceh berlangsung dalam suasana akrab dan penuh dialog. Kedua kepala daerah sepakat untuk meredam potensi polemik yang muncul di tengah masyarakat, serta mencari solusi kolaboratif atas implementasi keputusan pusat tersebut.


“Aceh dan Sumut adalah bagian yang tidak terpisahkan. Banyak warga Aceh di Sumut dan sebaliknya. Jadi kami ingin menyikapi ini secara damai dan bersama,” kata Bobby Nasution.


Ia menegaskan bahwa penetapan empat pulau sebagai wilayah Sumut bukan merupakan intervensi, melainkan bagian dari mekanisme administrasi yang berjalan sesuai regulasi nasional. Namun, Bobby menekankan pentingnya kolaborasi lintas batas untuk mengelola potensi sumber daya secara adil.


“Kalau ada potensi SDA, seperti migas misalnya, kita bisa kelola dan bagi bersama. Ini soal kebersamaan, bukan soal klaim kepemilikan,” tambahnya.


Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dikabarkan juga berencana melakukan kunjungan balasan ke Medan dalam waktu dekat. Bobby menyambut baik rencana tersebut sebagai wujud semangat dialog dan sinergi antarprovinsi.


Senada, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu yang turut hadir, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan menjaga silaturahmi dan menyelesaikan persoalan wilayah melalui musyawarah.


“Pak Gubernur sowan ke Gubernur Aceh, karena beliau sosok yang sangat dihormati. Ini langkah menuju penyelesaian yang bermartabat,” ujarnya.


Kepmendagri yang diteken pada 25 April 2025 itu mengatur pemutakhiran data wilayah administratif dan kode pulau, yang mengakibatkan empat pulau di kawasan perbatasan masuk dalam teritori Sumatera Utara.(jns)

Editor
: editor
Sumber
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru