MEDAN – Oknum polisi berinisial LA dan berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dikabarkan diamankan Propam Polda Sumut, diduga terlibat Calo ( perantara) Calon Siswa (CASIS) Bintara Polri Tahun Anggaran 2021.
Disebutkan, oknum Bripka LA kesehariannya berdinas dan merupakan personil Polrestabes Medan.
Kabid Propam Polda Sumut, Komisaris Besar ( Kombes) Donald Simanjuntak mengatakan telah mengamankan Bripka LA diduga keterlibatannya sebagai calo (perantara) Calon Siswa (CASIS) Bintara Polri tahun anggaran 2021.
“Iya, dia (Bripka LA) sudah kami amankan karena keterlibatan sebagai calo casis, masih dalam pemeriksaan dan masih dikembangkan,” kata Kombes Donald Simanjuntak, Kamis (17/6/2021) dilansir dari harianbatakpos.com.
Donald menjelaskan ada 28 joki yang berperan membantu oknum Bripka LA dalam menjalankan praktek percaloan Casis Bintara. Dimana diduga posisi joki berfungsi menggantikan calon siswa titipan, ketika menghadapi ujian tertulis.
“28 siswa itu didiskualifikasi, kasus ini masih terus kami kembangkan,” jelasnya.
Diketahui, kasus tersebut terungkap, setelah hadirnya Joki yang membuat sejumlah calon siswa heran, dan sontak melaporkan hal tersebut kepada pihak panitia.
Terpisah, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma, ketika dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021) mengatakan, terkait kasus tersebut sudah ditangani Polda Sumut.
“Maaf Pak, tolong konfirmasi ke Humas Polda, karena yang menangani Propam Polda,” pungkasnya.(Jai)