Bongkar! Nomor Rekening dan Nilai Dana Hibah Terkuak, Kapolres Belum Beri Jawab Detail
Dugaan praktik bagibagi dana hibah Pilkada 2024 di Kota Padangsidimpuan semakin menguat. Selain nomor rekening dan nilai transaksi, kini na
Daerah
MEDAN - Guna meningkatkan stamina dan fisik yang lebih prima, Pangdam Mayjen TNI MS Fadhilah membawa para PJU Kodam I/BB melakukan Gowes sejauh 52,7 Km, Kamis (16/1/2020) pagi.
Dijelaskan Pangdam, gowes kali ini memang berbeda dari yang sebelumnya. Terbukti dari jarak tempuh sepanjang 52,7 Km dengan titik start kediaman rumah dinas Pangdam di Jln Sudirman Medan hingga finish di Mapolsek Kuala, Kabupaten Langkat.
Pangdam mengatakan, jarak tempuh gowes di kesempatan berikutnya akan terus ditambah hingga akan mencapai 100 Km.
\"Ini kita lakukan untuk persiapan mendampingi Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman dalam kegiatan gowes sejauh 100 Km di wilayah Korem 032/Wirabraja beberapa waktu ke depan,\" ungkap Pangdam.
Sebelum melangsungkan gowes, Pangdam beserta seluruh PJU Kodam I/BB lebih dulu melakukan senam pemanasan dan peregangan otot. Setelah itu, Pangdam dan rombongan langsung bergerak menuju titik finish.
\"Rute Gowes kali ini berbeda dengan yang biasanya. Kali ini saya akan mencoba rute baru dengan jarak yang lebih jauh dan akan mencoba finish di Polsek Kuala Langkat,\" ucap Mayjen Fadhilah sesaat akan berangkat.
Mayjen Fadhilah menambahkan, kegiatan olah raga sepeda santai ini, selain untuk membina kesehatan, juga untuk memupuk jiwa korsa, ajang tali silaturahmi di antara sesama prajurit TNI, dan membangun soliditas dengan personil Polri.
\"Semoga dengan kegiatan ini, selain bermanfaat bagi kesehatan kita juga untuk memperkokoh sinergitas dan soliditas TNI-Polri yang sudah terjalin baik selama ini, serta menunjukkan kepada masyarakat akan pentingnya berolah raga,\" pungkas abituren Akmil 1988 itu.
Adapun rute Gowes kali ini meliputi: kediaman Pangdam I/BB (start) – Jln Sudirman – Jln Patimura – Jln Djamin Ginting – Jln dr Mansyur – Jln Setia Budi – Jln Kenanga Raya – Jln Bunga Asoka – Jln Gagak Hitam – Jln Gatot Subroto – Jln Medan-Binjai – Jln Sutomo – Jln Imam Bonjol – Jln HOS Cokroaminoto – Jln Ahmad Yani – Jln RA Kartini – Jln Sudirman – dan Makodim 0203/Langkat (Check Point).
Kemudian, dari Makodim 0203/Langkat menuju Jln Djamin Ginting – Jln Sei Wampu – Jln Namu Ukur – Jln Binjai Tengah – Jln Binjai Kuala – dan finish di Mapolsek Kuala, Kabupaten Langkat.
Total jarak tempuh lebih kurang 52,7 Km, dengan rincian dari garis start menuju Check Point sepanjang 27 Km lebih, dan dari Check Point menuju garis finish di Mapolsek Kuala, Langkat, sejauh 25 Km lebih.
Turut mendampingi Pangdam I/BB dalam Gowes kali ini, di antaranya Kasdam, Brigjen TNI Untung Budiharto, Irdam, Kapoksahli, para Asisten Kasdam, LO TNI AL, dan LO TNI AU, para Kabalak, Dandim 0201/BS, para Dansat BS wilayah Medan dan para Perwira Staf Makodam I/BB.(Red/ril)
Dugaan praktik bagibagi dana hibah Pilkada 2024 di Kota Padangsidimpuan semakin menguat. Selain nomor rekening dan nilai transaksi, kini na
Daerah
Dugaan praktik bagibagi dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp10,5 miliar di Kota Padangsidimpuan mulai mencuat ke publik.
Daerah
Jembatan gantung yang menghubungkan Desa Muaratais I dengan Kelurahan Bintuju akhirnya mendapat sentuhan perbaikan setelah lama mengalami ke
Daerah
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Kota Padangsidimpuan, tepatnya di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpua
Daerah
Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024 di Padangsidimpuan mencuat setelah mantan anggota Polres, Risdianto Lubis, melaporkan pi
Daerah
Kabar menggembirakan datang dari Kelurahan Batang Ayumi Julu. Mesjid AlUbudiyah kini resmi memiliki kekuatan hukum atas tanah wakafnya sete
Daerah
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun
Daerah
Pengamanan berlapis Polres Tapanuli Selatan mengawal kunjungan dua menteri, Jumat (27/3/2026), berjalan aman dan tertib tanpa hambatan.
Daerah
Aksi pencurian nekat terjadi di sebuah toko sembako milik warga di Kelurahan Palopat Maria, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padan
Daerah
Pengadilan Negeri Sibolga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada dua terdakwa, Jonni Erdinal dan Sariful Harahap, dalam perkara dugaan ti
Daerah