26 WBP Ikuti Posyandu Pralansia dan Lansia, Lapas Bagansiapiapi Perkuat Layanan Kesehatan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan Posyandu Pralansia dan Lansia bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WB
Hukum
JELAJAHNEWS.ID - 4 orang personel Polri dinyatakan terbukti bersalah telah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Mereka adalah Briptu RRH, Briptu BN, Briptu RAH dan Bripda AA.
Pelanggaran kode etik ini terungkap saat dilakukan gelar perkara penyelidikan kasus atas meninggalnya tersangka inisial AD kasus pencurian dan kekerasan (Curhat) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Gelar perkara ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap, Rabu (7/12/2022) di ruang gelar Satreskrim Polres Tapsel.
"Penyidik pembantu Briptu RRH, Briptu BN, Briptu RAH dan Bripda AA terbukti secara sah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” kata Kompol Rahman Takdir Harahap.
Keempat penyidik pembantu Polres Tapsel itu melanggar Peraturan polisi (Perpol) No 7/2022 tentang etika kelembagaan Pasal 5 ayat (1) huruf c. Yang berbunyi "Menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara profesional, proporsional dan prosedural.”
Lanjut Rahman mengatakan gelar perkara ini dilakukan guna membahas tentang meninggalnya tersangka AD, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Rumah Sakit Kota Padang Sidempuan.
Pihaknya juga akan membentuk tim terpadu untuk mempercepat penanganan dugaan pelanggaran KEPP oleh keempat personel Polri tersebut.
Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan terhadap ahli, yaitu dokter yang menerbitkan visum tersangka AD perampokan sadis yang meninggal dunia.
Sebelumnya, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal secara intensif terkait meninggalnya tersangka AD.
Tersangka AD dan satu rekannya, SP ditangkap Polres Tapsel dan Polsek Dolok pada Minggu (4/12/2022) lalu. Namun esoknya, Senin (5/12/2022) petugas di RTP Polres Tapsel menemukan AD dalam keadaan lemas.
Meski sempat mendapat penanganan dari Tim Dokkes Polres Tapsel, AD dilarikan ke UGD Rumah Sakit di Kota Padang Sidempuan. Namun, AD menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Kota Padang Sidempuan.
AD dan SP, IH alias K alias T (sudah tertangkap) dan seorang lainnya masih buron diduga melakukan aksi perampokan terhadap pedagang emas Pemberian Hasibuan pada Senin (16/5/2022) lalu.
Perampokan sadis itu terjadi di Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta. Tak hanya itu, para terduga perampok itu melakukan pemukulan terhadap korban dengan kayu bulat hingga terhempas ke dalam jurang dan bersimbah darah.
Saat mendapat perawatan medis, korban sempat mengalami muntah darah. Akan tetapi setelah mendapat perawatan medis korban akhirnya selamat.
Kawanan perampok itu sukses menggasak 900 gram emas dan uang tunai Rp10 juta dari dalam tas ransel milik korban, Pemberian Hasibuan. (JN-Irul)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan Posyandu Pralansia dan Lansia bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WB
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar doa bersama dan tausiyah dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hij
Hukum
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap AMR (31), pemilik sekaligus pengajar Pondok Pesantren AlMudzakir
Peristiwa
Tradisi merangkai bunga kembali menghidupkan suasana perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di Pekanbaru. Di sepanjang Jalan Juanda, deretan bunga
Ekonomi
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan, Afif Afdillah kembali menegaskan sikapnya terkait polemik penonaktifan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran
Politik
Anggota DPRD Medan, Afif Abdillah, mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya mengatakan bahwa peserta BPJS Kesehatan Penerim
Politik
Jembatan Idano Noyo yang menghubungkan Kabupaten Nias Barat dan Nias Selatan akhirnya rampung dan resmi dibuka untuk umum
Daerah
Aksi pencurian besi di Jembatan Sunter, Jakarta Utara, yang terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, menjadi sorotan publik
Peristiwa
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Utara meningkat pada 2025. Berdasarkan data Simfoni Kementerian Pemberdayaan
Daerah
Komisi VI DPR RI mendorong PT Pertamina (Persero) beserta seluruh subholding berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Politik