JELAJAHNEWS.ID, P.SIDIMPUAN – Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil meringkus dua orang pria tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu di Jln. Sutan Muhammad Arief, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Gang Makmur, Kecamatan Padangsidimpuan utara, Kota Padangsidimpuan, Kamis (14/1/2021).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sidimpuan AKP S Pulungan yang melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM
“Benar kita amankan PS alias Bayo (39) Warga Jalan. Jenderal Sudirman, Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota P.sidimpuan dan AAH alias Adi (38) warga Jalan. Jenderal Sudirman, Kelurahan Hutaimbaru” ucapnya.
Bersama kedua tersangka, Sambung Kasat, turut kita amankan barang bukti 1 bungkus plastik klif transfaran yang berisikan narkotika jenis shabu seberat 0,20 gram. 1 unit HP (hand phone) merk nokia warna hitam.
Kasat Narkoba menjelaskan, Kronologi penangkapan berawal dari adanya info masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa di daerah Gang Makmur sering terjadi transaksi jual beli narkotika golongan I jenis sabu.
Mendapatkan info tersebut, kemudian personil melakukan penyelidikan ketempat yang diinfokan, sesampainya di TKP, personil melihat kedua tersangka dengan gerak gerik mencurigakan, kemudian kedua tersangka diamankan.
Setelah diperiksa, lanjut kasat, Ditemukan barang bukti tersebut yang disembunyikan oleh tersangka AAH alias ADI didalam mulutnya, kemudian tersangka PS alias Bayo dan AAH mengakui kepemilikikan barang bukti tersebut adalah milik mereka.
“Selanjutnya petugas mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polres kota P.sidimpuan guna diproses lebih lanjut,”terang kasat
Atas laporan masyarakat kasat S Pulungan mengapresiasi sekaligus mengimbau warga untuk terus ikut berperan aktif memberantas narkoba.
“Kami menyampaikan terima kasih karena telah membantu petugas kepolisian melakukan hal seperti ini, Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat jika menemukan oknum siapa pun itu, untuk segera melaporkan ke kami untuk di tindak lanjut,” pesan Kasat.(Irul Daulay)