Rabu, 04 November 2026

Zainuddin Lubis Kecam Dugaan Penyadapan Presiden, Desak Aktor Intelektual Diungkap

admin - Selasa, 03 November 2026 23:39 WIB
Zainuddin Lubis Kecam Dugaan Penyadapan Presiden, Desak Aktor Intelektual Diungkap
Pemerhati politik Zainuddin Lubis

JELAJAHNEWS.ID -Pemerhati politik Zainuddin Lubis mengecam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah nama petinggi kepolisian. Ia menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan itu merupakan perbuatan memalukan dan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.

Kecaman tersebut disampaikan Zainuddin menyusul penetapan tiga orang sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).

Menurut pria yang akrab disapa Zai itu, dugaan penyadapan yang berkaitan dengan keamanan dan kewibawaan kepala negara merupakan persoalan serius. Karena itu, kasus tersebut harus diusut secara menyeluruh dan tidak boleh dianggap sebagai perkara biasa.

"Jika benar penyadapan terhadap Presiden dilakukan oleh petinggi Polri, tentu ini merupakan perbuatan yang sangat memalukan. Bahkan, jika terbukti, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pengkhianatan terhadap bangsa dan negara," tegas Zainuddin.

Ia mendesak aparat penegak hukum mengungkap seluruh fakta di balik perkara tersebut, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual, motif, serta kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Zainuddin juga meminta proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, pengusutan yang tuntas diperlukan agar kebenaran terungkap sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Dalam pernyataannya, Zainuddin turut mengutip pandangan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Martinus Hukom, yang sebelumnya menyoroti isu dugaan makar oleh oknum kepolisian.

Dalam unggahan status WhatsApp yang dikutip Zainuddin, Martinus menyampaikan kritik keras terhadap kemungkinan keterlibatan oknum kepolisian dalam tindakan makar. Ia menyebut, apabila desas-desus tersebut terbukti benar, peristiwa itu akan menjadi catatan buruk dalam sejarah institusi kepolisian.

"Jika desas-desus hari ini benar-benar ada, yang katanya ada segelintir oknum kepolisian melakukan makar, maka Anda sebagai mantan pemimpin Polri telah mengubah sejarah dunia. Dengan demikian, semua prestasi Anda adalah prestasi nomor satu. Terkorup, terjelek, terusak, dan terakhir mencatat untuk pertama kalinya melakukan makar," demikian pernyataan yang dikutip Zainuddin.

Sementara itu, Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2026) mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan ketiga tersangka masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta.

"Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujar Asep.

Dalam perkembangan kasus tersebut, sejumlah nama turut disebut dalam kaitannya dengan dugaan penyadapan, di antaranya Listyo Sigit Prabowo serta dua perwira tinggi Polri, Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Presiden Prabowo Subianto disebut menjadi salah satu sasaran dugaan penyadapan, sementara penyidik juga mendalami kemungkinan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon lainnya.

Zainuddin berharap pengusutan perkara tersebut dapat mengungkap fakta secara utuh dan menjadi momentum pembenahan institusi kepolisian. Ia menilai transparansi dan penegakan hukum yang objektif penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru