Edy juga menyoroti data bahwa dari 144 rumah sakit berstatus akreditasi paripurna, sebanyak 93,75 persen disebut tidak sesuai dengan kondisi yang diharapkan berdasarkan temuan mutu yang disampaikan Menteri Kesehatan.
"Berarti kan ada variabel mutu yang tidak terpotret di akreditasi. Ini, Pak, pertanyaan dasarnya itu. Jadi ini harus kita evaluasi bersama," katanya.
Menurutnya, sistem akreditasi harus mampu menjadi instrumen yang memastikan peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien.
"Kalau sistem akreditasi hanya formalitas, ya enggak. Berarti ngapain kita lakukan akreditasi? Bilangnya mahal, hanya seremonial saja, ini Pak Menteri PR beratnya di situ," pungkas Edy. (jn/**)